Praktik politik uang tidak hanya merusak integritas demokrasi, tetapi juga menyuburkan budaya korupsi yang mengancam stabilitas dan pembangunan bangsa.
Dengan biaya politik yang semakin tinggi, terjadi pergeseran paradigma politik menjadi transaksional, di mana suara pemilih diperlakukan sebagai komoditas.
Adib memperingatkan, “Jika budaya politik uang tidak segera dihentikan, maka kita akan kehilangan esensi demokrasi dan membuka peluang bagi disintegrasi bangsa. Pemilu yang bersih adalah prasyarat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
Baca Juga:BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada