Pilwalkot Semarang 2024: Mungkinkah Tanpa Money Politics?

Pilwalkot Semarang tahun 2024 menjadi sorotan publik, terutama terkait kemungkinan pelaksanaannya bebas dari praktik politik uang (money politics)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 19 November 2024 | 11:56 WIB
Pilwalkot Semarang 2024: Mungkinkah Tanpa Money Politics?
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Pendidikan Politik sebagai Solusi

Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Untuk mengatasi fenomena ini, pendidikan politik bagi masyarakat menjadi kunci. "Pemilih yang cerdas dan rasional adalah benteng utama melawan politik uang," kata Adib.

Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami rekam jejak, integritas, dan visi-misi calon, serta menolak segala bentuk pemberian dalam proses pemilu.

Selain itu, peran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga krusial untuk memastikan pelaksanaan Pilwalkot berjalan adil dan transparan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran politik uang juga perlu ditingkatkan untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Baca Juga:BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Ancaman bagi Masa Depan Demokrasi

Praktik politik uang tidak hanya merusak integritas demokrasi, tetapi juga menyuburkan budaya korupsi yang mengancam stabilitas dan pembangunan bangsa.

Dengan biaya politik yang semakin tinggi, terjadi pergeseran paradigma politik menjadi transaksional, di mana suara pemilih diperlakukan sebagai komoditas.

Adib memperingatkan, “Jika budaya politik uang tidak segera dihentikan, maka kita akan kehilangan esensi demokrasi dan membuka peluang bagi disintegrasi bangsa. Pemilu yang bersih adalah prasyarat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.”

Baca Juga:Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini