SuaraJawaTengah.id - Panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS Semarang mengambil langkah tegas dalam menghadapi laga melawan Madura United yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Jatidiri pada Minggu (16/3/2025).
Demi menciptakan atmosfer pertandingan yang lebih aman dan nyaman, panpel kembali menerapkan sejumlah aturan ketat dalam pembelian tiket, termasuk pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah insiden yang terjadi di beberapa pertandingan sebelumnya, baik di kompetisi nasional maupun internasional, yang menunjukkan betapa pentingnya penegakan aturan di dalam stadion.
Ketua panpel PSIS, Agung Buwono, menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kedisiplinan suporter.
Baca Juga:Pekan Ke-22, PSIS Semarang Siap Hadapi Persib Bandung
"Syarat ini kami munculkan di tiket supaya pertandingan berjalan kondusif, apabila nanti di tribun ada yang kedapatan melanggar, maka akan kami mintai pertanggung jawab an. Harapan kami, pertandingan besok berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk ditonton," ujar Agung Buwono pada Sabtu (15/3/2025).
Daftar Pelanggaran dan Sanksi
Dalam e-ticket, panpel secara jelas mencantumkan berbagai larangan yang harus dipatuhi oleh penonton. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan kode disiplin PSSI.
Beberapa aturan yang wajib diperhatikan oleh para suporter meliputi:
- Melakukan kekerasan terhadap orang atau objek → Denda Rp20.000.000
- Membawa atau menggunakan benda yang mengandung api (flare, petasan, bom asap, kembang api) → Denda Rp50.000.000
- Membawa atau menggunakan laser atau misil → Denda Rp20.000.000
- Menampilkan slogan yang bersifat menghina agama atau politik → Denda Rp20.000.000
- Menggunakan kata-kata atau bunyian yang bersifat menghina → Denda Rp20.000.000
- Memasuki lapangan tanpa izin → Denda Rp30.000.000
- Menyebabkan kerusuhan yang berdampak pada kelancaran pertandingan → Denda Rp25.000.000
- Melakukan penjarahan → Denda Rp25.000.000
- Melakukan penganiayaan atau perkelahian → Denda Rp25.000.000
Aturan ini dibuat untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan tim dan suporter itu sendiri.
Baca Juga:PSIS Semarang Masih Tunggu Pemegang Saham, Lunasi Hutang Rp45 Miliar
Tak jarang, klub harus menanggung denda besar akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, dalam beberapa kasus, sanksi larangan bertanding dengan penonton bisa diterapkan jika terjadi pelanggaran berulang.
Tanggung Jawab Kolektif Suporter
Salah satu poin yang menarik dalam kebijakan baru ini adalah bahwa pemilik tiket turut bertanggung jawab terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di sekitarnya.
Artinya, jika di tribun tempat mereka duduk terdapat tindakan yang melanggar aturan, maka mereka bisa dimintai pertanggungjawaban. Pihak panpel juga mengimbau agar suporter melaporkan jika ada indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan.
Dengan kerja sama antara panpel, keamanan, dan suporter, diharapkan laga PSIS Semarang melawan Madura United bisa berlangsung lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.
Evaluasi dan Langkah Ke Depan
Penerapan aturan ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi panpel PSIS dalam mengelola pertandingan kandang ke depannya.
Jika kebijakan ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin akan ada penguatan lebih lanjut, seperti peningkatan pengawasan di pintu masuk stadion atau penerapan teknologi tambahan untuk mendeteksi barang-barang terlarang.
Dengan adanya aturan ketat ini, diharapkan suporter PSIS Semarang dan Madura United dapat menikmati pertandingan dengan tertib, saling menghormati, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.