Dengan tingkat kunjungan yang tinggi, Umbul Pelem kini menjadi salah satu sumber pendapatan utama desa. Pengelolaan yang profesional membuat omzetnya stabil di kisaran Rp400 juta per bulan atau lebih dari Rp6 miliar per tahun.
Jaminan Sosial dan THR untuk Warga
Pemerintah Desa Wunut memastikan pendapatan dari sektor wisata ini kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan. Salah satu langkah nyata adalah program jaminan sosial yang mencakup BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, desa menanggung iuran untuk tiga program, yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Sementara itu, BPJS Kesehatan yang diberikan mencakup premi untuk layanan kelas III bagi warga yang belum tercover oleh pihak lain.
Baca Juga:Dihantui Rasa Gelisah, Pria Klaten Serahkan Diri ke Polisi Usai Curi Rp 18 Juta
"Setiap tahun kami menyiapkan Rp624 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Rp264 juta untuk BPJS Kesehatan. Semua itu demi memastikan warga mendapatkan perlindungan sosial yang layak," kata Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan dikutip dari ANTARA pada Jumat (21/3/2025).
Selain itu, pemerintah desa juga menyediakan santunan bagi warga yang meninggal dunia dan belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Sedangkan bagi yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, desa akan membantu proses pencairan klaim jaminan kematian sesuai ketentuan.
Tidak hanya jaminan sosial, Desa Wunut juga memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh warganya. Pada tahun ini, sebanyak 2.289 warga yang ber-KTP Wunut menerima THR senilai Rp200.000 per orang. Total dana yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp457,8 juta.
Selain THR, desa juga menyalurkan bantuan tunai Rp600.000 per orang kepada 200 warga kurang mampu.
"Kami ingin memastikan bahwa pendapatan dari Umbul Pelem benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Iwan.
Baca Juga:Tiga Influencer Jagoan Jateng Bentuk 'Sekoteng', Gelar Kompetisi Video Amatir Berhadiah Rp 100 Juta
Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial, desa juga mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari omzet yang diperoleh untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan.