- Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman memiliki tiga stanza yang sarat makna persatuan bangsa.
- Pertama kali dimainkan dalam Kongres Pemuda II 1928, lagu ini menjadi simbol kebangkitan nasional.
- Kini hanya satu stanza dinyanyikan resmi, namun makna filosofisnya tetap hidup dalam semangat persatuan.
SuaraJawaTengah.id - Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, kita selalu diingatkan pada lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Lagu ini bukan sekadar simbol, tetapi juga napas perjuangan yang menyatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Namun tahukah kamu bahwa lagu ciptaan W. R. Supratman ini awalnya memiliki tiga stanza dan sarat makna filosofis? Sebagaimana dikutip dari YouTube Buka Mata, berikut tujuh fakta menarik yang jarang dibahas tentang sejarah dan makna aslinya.
1. Terinspirasi dari Gagasan Ki Hajar Dewantara
Gagasan tentang lagu kebangsaan Indonesia pertama kali muncul dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. Beliau bertanya-tanya kapan bangsa Indonesia memiliki lagu yang benar-benar bisa mewakili semangat kemerdekaan dan identitas nasional.
Baca Juga:Momen Sumpah Pemuda, Semen Gresik Ajak Millennials Reresik Sumber Mata Air & Peduli Lingkungan
Pemikiran itu menjadi pemicu bagi W. R. Supratman untuk mulai menciptakan sebuah karya musik yang mampu menggugah semangat seluruh rakyat.
2. Diciptakan pada Tahun 1924
Wage Rudolf Supratman mulai menulis lagu ini sekitar tahun 1924, jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Saat itu, suasana perjuangan masih penuh tekanan kolonial.
Bayangkan, di tengah penjajahan Belanda yang mengekang, seorang pemuda dengan biola kesayangannya menulis lagu tentang kemerdekaan. Semangatnya menggambarkan keyakinan bahwa Indonesia suatu saat akan berdiri sejajar dengan bangsa lain.
3. Dikumandangkan Pertama Kali pada Kongres Pemuda II
Baca Juga:Sumpah Pemuda dan Kisah Perdamaian Generasi Boomers-Gen Z
Lagu “Indonesia Raya” pertama kali dikumandangkan secara publik pada Kongres Pemuda II di Jakarta, tanggal 28 Oktober 1928. Momen ini bukan sekadar peluncuran lagu, tetapi juga simbol bersatunya berbagai organisasi pemuda dari seluruh Nusantara.
Ketika lagu itu dimainkan, suasana haru dan semangat membara terasa di ruangan. Para pemuda berdiri tegak, menyadari bahwa mereka sedang menyaksikan lahirnya simbol persatuan bangsa.
4. Awalnya Memiliki Tiga Stanza
Banyak yang tidak tahu bahwa versi asli “Indonesia Raya” terdiri dari tiga stanza. Versi yang kita nyanyikan saat ini hanya satu stanza, yakni bagian pertama. Dua stanza lainnya mengandung pesan yang sangat kuat tentang harapan, perjuangan, dan cita-cita bangsa.
Stanza pertama menekankan semangat persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia.
Stanza kedua menyoroti keyakinan dan harapan akan kebahagiaan setelah meraih kemerdekaan.
Stanza ketiga menegaskan makna kemerdekaan sejati, bahwa yang merdeka bukan hanya tanahnya, tetapi juga rakyatnya dan seluruh aspek kehidupan bangsa.
5. Sarat Makna Filosofis
Setiap baris dalam lagu ini bukan sekadar kata puitis, melainkan doa dan tekad bersama. Misalnya, kalimat “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu” adalah seruan universal bagi semua rakyat tanpa memandang suku dan agama.
Stanza kedua menggambarkan harapan akan kemerdekaan yang membawa kebahagiaan sejati, bukan sekadar lepas dari penjajahan. Sementara stanza ketiga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan agar kemerdekaan itu tidak hanya simbolik, tetapi benar-benar dirasakan rakyat.
6. Mengalami Revisi dan Penyederhanaan
Ketika Republik Indonesia merdeka pada 1945, versi tiga stanza dianggap terlalu panjang untuk dinyanyikan dalam upacara resmi.
Pemerintah kemudian menetapkan hanya stanza pertama yang digunakan sebagai lagu kebangsaan, sementara dua stanza lainnya disimpan sebagai bagian dari sejarah. Meski demikian, versi lengkapnya masih dihormati dan dipelajari untuk memahami semangat asli yang melandasi lagu tersebut.
7. Simbol Kebangkitan Identitas Nasional
“Indonesia Raya” bukan hanya lagu, melainkan simbol lahirnya kesadaran nasional. Dalam konteks sejarah, lagu ini menjadi alat perjuangan kultural melawan penjajahan. W. R. Supratman menulis lirik dan melodi dengan hati-hati agar tidak langsung dicurigai oleh pemerintah kolonial, namun tetap menyampaikan pesan kuat tentang kebebasan.
Ketika lagu ini dimainkan di Kongres Pemuda II, para hadirin tidak berani menyanyikannya lantang karena takut diawasi Belanda. Namun justru dari keheningan itu, tekad untuk bersatu semakin menguat.
Kini, setiap kali lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan, kita bukan hanya menyanyikan lagu wajib upacara, melainkan mengulang janji yang diwariskan para pendiri bangsa.
Janji untuk bersatu, merdeka, dan menjaga tanah air dari segala bentuk penjajahan, baik fisik maupun mental.
Semangat itu pula yang perlu dihidupkan kembali menjelang peringatan Sumpah Pemuda 2025. Karena esensi lagu ini tidak berhenti pada melodi, tetapi pada tindakan nyata untuk membangun Indonesia yang adil dan berdaulat.
Sebagai generasi penerus, kita perlu memahami makna “Indonesia Raya” lebih dari sekadar lirik. Lagu ini adalah narasi perjuangan yang ditulis dengan darah, air mata, dan keyakinan. Mungkin W. R. Supratman tidak pernah membayangkan lagu ciptaannya akan abadi, tapi melalui “Indonesia Raya”, semangatnya terus hidup di setiap dada yang mencintai negeri ini.
Jadi, ketika kamu berdiri tegak menyanyikan “Indonesia Raya” pada upacara atau pertandingan, ingatlah: kamu sedang melanjutkan perjuangan panjang yang dimulai hampir seabad lalu perjuangan untuk tetap merdeka, bersatu, dan berdaulat sebagai bangsa Indonesia.
Kontributor : Dinar Oktarini