Redam Gejolak Upah Minimum Jateng, Gubernur Luthfi Ajak Buruh dan Pengusaha Duduk Bareng

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi proaktif serap aspirasi buruh dan pengusaha terkait upah minimum 2026 demi jaga iklim investasi dan kesejahteraan pekerja.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Redam Gejolak Upah Minimum  Jateng, Gubernur Luthfi Ajak Buruh dan Pengusaha Duduk Bareng
Gubenur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jateng Ahmad Luthfi proaktif undang buruh dan pengusaha bahas UMP meski aturan pusat belum turun.
  • Luthfi ingin samakan persepsi agar tidak ada konflik antara kepentingan pekerja dan iklim investasi.
  • Buruh menuntut penetapan upah berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) riil dengan 69 komponen.

SuaraJawaTengah.id - Di tengah ketidakpastian regulasi upah minimum dari pemerintah pusat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk meredam potensi gejolak.

Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, hingga Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diajak duduk bersama di Semarang, Selasa (28/10/2025).

Langkah ini menjadi jurus Luthfi untuk menyerap aspirasi lebih awal dari kalangan buruh dan pengusaha sebelum memasuki babak krusial pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026. Ia mengakui, aturan main dari pusat yang menjadi payung hukum penetapan upah hingga kini belum juga terbit.

Meski demikian, Luthfi enggan pasif menunggu. Ia memilih membangun "kekompakkan" dan membuka keran komunikasi seluas-luasnya untuk mencegah kebuntuan yang kerap terjadi setiap tahunnya.

Baca Juga:Kado Hari Santri 2025: Pemprov Jateng Buka Beasiswa S1-S2, Santri Bisa Kuliah Gratis hingga Jepang

“Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail," kata Luthfi di hadapan para perwakilan.

Menurutnya, dialog awal ini krusial untuk menyamakan frekuensi antara berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, hingga pemerintah. Tujuannya agar tidak ada sumbatan informasi yang bisa memicu kesalahpahaman. Luthfi menegaskan, setelah pertemuan besar ini, ia akan melanjutkan dialog secara parsial dengan masing-masing kelompok untuk menjaring masukan lebih dalam terkait formula upah yang ideal.

"Jadi perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai buruh, pengusaha, dan pemerintah ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak (buruh dan pengusaha)," jelas mantan Kapolda Jateng tersebut.

Jaga Investasi dan Kesejahteraan Buruh

Luthfi sadar betul, isu upah minimum ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia harus memastikan kesejahteraan para pekerja terpenuhi. Di sisi lain, kondusivitas iklim investasi di Jawa Tengah yang sedang menggeliat harus tetap terjaga.

Baca Juga:Fantastis! Rp361 Triliun Dana KUR Banjiri UMKM Jateng, Sentuh 10 Juta Debitur

Ia memaparkan data bahwa realisasi investasi di Jawa Tengah hingga triwulan III 2025 sudah sangat impresif, mencapai Rp66 triliun. Dari angka tersebut, 65 persen di antaranya merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).

"Iklim investasi di Jateng ini golnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegas Luthfi.

Sikapnya ini mendapat respons positif dari kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, sepakat bahwa Jawa Tengah merupakan magnet investasi yang sangat strategis.

Faktor utamanya bukan hanya dukungan pemerintah dan ketersediaan kawasan industri, tetapi juga upah minimum yang dianggap kompetitif.

"Saya setuju dengan Gubernur bahwa upah kita itu kompetitif,” ujar Frans.

Sementara itu, dari sisi buruh, tuntutan utama tetap berpusat pada pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. Perwakilan buruh, Nanang Setyono, menekankan agar formula penetapan upah benar-benar mengacu pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencakup 69 komponen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak