- Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada awal 2025 memicu pembahasan suksesi Keraton Kasunanan Surakarta yang kerap diliputi dualisme kepemimpinan.
- Secara silsilah dan paugeran, GPH Purbaya yang merupakan putra dari permaisuri memiliki posisi terkuat sebagai pewaris takhta.
- Legitimasi GPH Purbaya dikuatkan melalui pengangkatan resmi sebagai putra mahkota pada Tingalan Dalem Jumenengan tahun 2022.
KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram
Pengangkatan itu disaksikan keluarga besar keraton, para sentana dalem, serta pejabat penting yang diundang. Dari sisi legitimasi paugeran, proses ini tercatat sebagai pengukuhan resmi yang tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau sepihak. Dengan fakta ini, GPH Purbaya secara genealogis dan struktural dianggap berada pada posisi terkuat dalam suksesi.
4. Tujuh Cucu Pewaris Keluarga Besar Keraton
Dari keseluruhan pernikahan, PB XIII dikaruniai tujuh cucu yang menjadi bagian generasi penerus keluarga besar Keraton Surakarta. Nama-nama mereka:
a. BRM Pramuditho Adiwiwoho
b. BRAj Shayna Lelyana
c. BRM Noah Satrio
d. BRM Yudhistira Rachmat Saputro
e. BRM Hersar Dewa
f. BRAj Arumi Larasati
g. BRM Suryo Wijaya Basudewa
Baca Juga:5 Arti Tersembunyi di Balik Kalimat Sakral Paku Buwono XIV untuk Ayahandanya
Meski tidak terkait langsung dengan suksesi saat ini, keberadaan cucu-cucu ini menunjukkan berlanjutnya garis keluarga yang kelak akan menjadi penerus budaya, adat, dan peran keratonan.
5. Lalu, Siapa yang Paling Layak Meneruskan Takhta?
Pertanyaan ini menjadi pusat pembahasan publik pasca wafatnya PB XIII. Jika merujuk pada tiga indikator utama dalam paugeran Kasunanan Surakarta:
a. Garis keturunan langsung
b. Status ibu (permaisuri atau garwa ampil)
c. Penetapan resmi putra mahkota oleh raja yang sedang berkuasa
Maka tokoh yang berada pada posisi paling kuat adalah:
KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (GPH Purbaya)
Putra PB XIII dari permaisuri, sekaligus penerima penetapan resmi sebagai putra mahkota tahun 2022. Sedangkan GPH Mangkubumi berada pada posisi berbeda karena status ibunya bukan permaisuri, sehingga sering muncul perdebatan mengenai legitimasi klaimnya.
Baca Juga:Teka-teki Takhta Keraton Kasunanan Surakarta: Siapa Pewaris Sah Pakubuwono XIII?
Dalam sejarah keraton Jawa, status ibu dan penetapan raja sebelumnya memegang bobot sangat tinggi. Contohnya pada suksesi Paku Buwono X dan XI yang juga diwarnai dinamika serupa.
Silsilah keluarga PB XIII bukan sekadar daftar nama, melainkan petunjuk mengenai masa depan Keraton Surakarta. Dengan wafatnya PB XIII, panggung kembali terbuka: apakah suksesi akan mengikuti paugeran, atau kembali melahirkan dualisme seperti satu dekade terakhir?
Seperti halnya dunia bisnis, sistem kepemimpinan yang kuat membutuhkan suksesi yang tertib, legitimasi yang jelas, dan kesepakatan internal agar tidak menciptakan ketidakpastian. Keraton Solo menghadapi momentum yang sama: menentukan arah kepemimpinan agar budaya dan tradisi yang ratusan tahun berjaya tetap terjaga.
Siapa yang akan naik takhta? Jawabannya akan bergantung pada bagaimana paugeran dihormati dan bagaimana keluarga keraton menyatukan suara dalam waktu dekat.
Kontributor : Dinar Oktarini