Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Komjak RI: Berharap Ada Kejutan Pengembalian Kerugian Negara

Ketua Komjak harap kejutan Hari Antikorupsi: fokus utama Kejaksaan Agung adalah pengembalian kerugian negara, bukan hanya penjara koruptor.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Desember 2025 | 22:39 WIB
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Komjak RI: Berharap Ada Kejutan Pengembalian Kerugian Negara
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi saat Diskusi Publik bertema 'KUHAP Baru dan Tantangan Pemberantasan Korupsi' yang digelar Kejaksaan Negeri Sragen bersama Solusi Indonesia di MPP Sragen, Selasa (2/12/2025). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ketua Komjak berharap Kejagung memberikan kejutan pengusutan korupsi dan pengembalian kerugian negara pada 9 Desember.
  • Pengembalian uang korupsi dinilai sama pentingnya dengan hukuman penjara; KUHAP baru mengakomodasi hal ini.
  • Masyarakat didesak fokus mengkritisi kemampuan Kejaksaan menyita aset daripada hanya puas koruptor dipenjara.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Jerniaty SH menekankan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Di mana dari tahun ke tahun, modus berganti namun penyelamatan uang negara hukumnya mutlak dilakukan. 

‎Adanya KUHAP baru tidak akan menyurutkan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. 

‎"Tidak ada surut. Tantangan tidak hanya penindakan tetapi pemulihan keuangan negara. Harus presisi dan berkeadilan. Maka dari Sragen lahir gagasan besar dalam pemberantasan korupsi melalui diskusi antikorupsi," terang dia. 

‎Selain tema pemberantasan korupsi ada tema 'Inspirasi Sukses dari Local Heroe Sragen'. Sesi itu menampilkan Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jawa Tengah, Zulkifli Gayo dan pengusaha muda Sragen, Joko Pramono. Mereka membagikan kiat meriah kesuksesan berwirausaha.

Baca Juga:Mbak Ita Divonis 5 Tahun Bui, Terbukti Kompak Korupsi dengan Suami hingga Bayar Denny Caknan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak