- Johar Lin Eng, mantan Exco PSSI, divonis 21 bulan penjara pada Juli 2019 terkait pengaturan skor Liga 3 tahun 2018.
- Penangkapan Johar terjadi pada Desember 2018 di Bandara Halim Perdanakusuma setelah terjerat kasus suap manipulasi skor pertandingan.
- Kemunculannya di akhir 2025 bersama anggota Exco PSSI memicu kontroversi tentang implementasi reformasi sepak bola Indonesia.
6. Kasus Johar menjadi simbol bahwa reformasi sepak bola belum selesai
Walaupun Johar telah menjalani hukuman dan secara hukum telah menyelesaikan proses pidananya, kemunculannya kembali menegaskan bahwa masalah mafia bola belum benar benar berakhir.
Kontroversi ini mengingatkan bahwa pemberantasan pengaturan skor bukan hanya soal menghukum individu tetapi memastikan sistem tidak lagi memberi ruang untuk praktik korupsi olahraga.
Banyak pengamat berpendapat bahwa PSSI harus menunjukkan ketegasan dan transparansi agar kepercayaan publik tidak kembali runtuh.
Baca Juga:Cari Bibit-bibit Terbaik, Asprov PSSI Jateng Siap Bantu Sukseskan Liga 4
Kasus Johar Lin Eng adalah contoh nyata bahwa masa lalu masih bisa membayangi masa depan sepak bola Indonesia. Kehadiran kembali figur yang pernah divonis dalam kasus match-fixing menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana reformasi berjalan.
Publik berharap PSSI tetap konsisten menjaga integritas kompetisi, melindungi atlet dan klub bersih, serta memastikan kasus ini tidak menjadi awal dari kebangkitan kembali jaringan mafia bola.
Kontributor : Dinar Oktarini