- SPPG Kudus mengklarifikasi bahwa kabar meninggalnya siswi Rizza akibat Program Makan Bergizi Gratis adalah hoaks.
- Rizza Meiliana Azzahara meninggal karena kanker nasofaring, memerlukan perawatan intensif di Semarang sejak SMP.
- Siswi tersebut tidak menerima paket MBG sebab sejak Januari 2025 belum pernah kembali bersekolah.
SuaraJawaTengah.id - Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi hoaks mengenai meninggalnya salah satu siswi SMAN 2 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rizza Meiliana Azzahra yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar terkait meninggalnya siswi SMAN 2 Kudus atas nama Rizza Meiliana Azzahara adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks," tegas Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, Senin (2/2/2026).
Nasihul menjelaskan, Rizza diketahui telah menderita kanker nasofaring sejak duduk di bangku kelas 8 SMP.
Kondisi kesehatan tersebut mengharuskan yang bersangkutan menjalani perawatan intensif dan kemoterapi secara rutin di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Baca Juga:Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
Selama tercatat sebagai peserta didik di SMAN 2 Kudus, Rizza hanya sempat mengikuti kegiatan sekolah menjelang pelaksanaan tes pada November lalu.
Selebihnya, siswi tersebut tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara normal karena harus fokus menjalani pengobatan.
"Sakit kanker nasofaring sejak kelas 8. Selama di SMAN 2 Kudus hanya masuk menjelang tes November, karena ananda harus kemoterapi di RS Karyadi Semarang," lanjutnya.
Ia menambahkan, sejak Januari 2025, Rizza tercatat belum pernah kembali berangkat ke sekolah, sehingga secara otomatis tidak termasuk dalam penerima paket MBG.
"Januari ini yang bersangkutan belum pernah berangkat sekolah sehingga tidak menerima paket MBG," kata Nasihul.
Baca Juga:5 Fakta Hot Dugaan Video Mesum Oknum Pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus
Nasihul mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih menyangkut kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.