7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali

Pengasuh ponpes Jepara (70 th) diduga cabuli santriwati 19 th berulang kali (25x). Kasus terungkap dari HP korban; pelaku tawarkan damai ditolak. Lanjut hukum.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Februari 2026 | 10:51 WIB
7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Dugaan pencabulan dilakukan oleh pengasuh berinisial AJ (70 tahun) terhadap santriwati di Jepara, Jawa Tengah.
  • Tindakan bejat ini diduga terjadi sekitar 25 kali dalam kurun waktu April hingga Juli 2025 di area internal pesantren.
  • Keluarga korban menolak tawaran damai dan memilih melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.

SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memicu perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Sosok yang selama ini dipercaya sebagai pembimbing spiritual justru diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap santriwatinya sendiri. Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan.

Korban yang kini berusia 19 tahun diduga mengalami tindakan tersebut saat masih menjadi santriwati di pondok pesantren tempat terduga pelaku mengajar dan membimbing.

Kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah keluarga korban menolak upaya penyelesaian damai yang diajukan oleh terduga pelaku. Berikut tujuh fakta penting yang terungkap dalam kasus tersebut.

Baca Juga:7 Fakta Mengejutkan Jepara Masa Lalu Bukan Bagian dari Pulau Jawa

1. Terduga pelaku merupakan pengasuh ponpes berusia sekitar 70 tahun

Terduga pelaku diketahui berinisial AJ, seorang pria berusia sekitar 70 tahun yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sebagai pengasuh, AJ memiliki posisi penting dan dihormati oleh para santri. Ia tidak hanya berperan sebagai pengelola pesantren, tetapi juga sebagai figur pembimbing spiritual yang dipercaya untuk membimbing kehidupan keagamaan para santri.

Posisi tersebut membuat relasi antara pelaku dan korban berada dalam kondisi yang tidak seimbang. Santri secara umum berada dalam posisi menghormati dan mematuhi pengasuhnya.

Kuasa hukum korban, Erlinawati, menyebut bahwa relasi kuasa tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat korban sulit menolak dan berada dalam situasi yang rentan.

Baca Juga:Tambang Galian C di Jepara Longsor, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

2. Dugaan pencabulan terjadi sekitar 25 kali dalam kurun April hingga Juli 2025

Menurut kuasa hukum korban, dugaan tindakan tersebut terjadi dalam rentang waktu 27 April hingga 24 Juli 2025. Dalam periode tersebut, tindakan yang diduga dilakukan pelaku disebut terjadi sekitar 25 kali. Bahkan, jumlah tersebut disebut berpotensi lebih banyak karena tidak semua kejadian dapat dihitung secara pasti.

"(Pencabulan) sekitar 25 kali. Tapi bisa jadi lebih," ujar Erlinawati, Senin (16/2/2026).

Dugaan tindakan tersebut disebut berlangsung secara berulang dalam kurun waktu hampir tiga bulan. Frekuensi kejadian yang tinggi menunjukkan adanya pola tindakan yang berulang, bukan peristiwa tunggal yang terjadi secara kebetulan.

3. Peristiwa pertama diduga terjadi saat momen kelulusan korban

Dugaan tindakan pertama disebut terjadi saat korban berada di momen kelulusan kelas 3 madrasah aliyah di pondok pesantren tersebut. Pada saat itu, korban masih berada dalam lingkungan pesantren dan berada di bawah bimbingan langsung pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini