7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali

Pengasuh ponpes Jepara (70 th) diduga cabuli santriwati 19 th berulang kali (25x). Kasus terungkap dari HP korban; pelaku tawarkan damai ditolak. Lanjut hukum.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Februari 2026 | 10:51 WIB
7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Dugaan pencabulan dilakukan oleh pengasuh berinisial AJ (70 tahun) terhadap santriwati di Jepara, Jawa Tengah.
  • Tindakan bejat ini diduga terjadi sekitar 25 kali dalam kurun waktu April hingga Juli 2025 di area internal pesantren.
  • Keluarga korban menolak tawaran damai dan memilih melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.

Dengan posisi otoritas yang dimilikinya, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mendekati korban. Korban yang berada dalam posisi sebagai santri diduga tidak mampu menolak atau melawan. Peristiwa tersebut kemudian disebut berlanjut menjadi tindakan berulang dalam periode berikutnya.

Situasi ini menyoroti bagaimana posisi otoritas dapat memberikan pengaruh besar terhadap individu yang berada di bawah bimbingannya.

4. Dugaan tindakan terjadi di area internal pondok pesantren

Kuasa hukum korban menyebut dugaan tindakan tersebut terjadi di dalam kamar yang berada di area gudang milik pondok pesantren. Lokasi tersebut merupakan bagian dari area internal pesantren yang tidak selalu diakses oleh banyak orang.

Baca Juga:7 Fakta Mengejutkan Jepara Masa Lalu Bukan Bagian dari Pulau Jawa

Kondisi ini diduga memberikan ruang bagi pelaku untuk melakukan tindakan tanpa diketahui pihak lain. Area yang tertutup dan minim pengawasan dapat meningkatkan kerentanan terjadinya tindakan yang tidak semestinya.

Lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan perlindungan justru diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan tersebut.

5. Kasus terungkap dari percakapan di ponsel korban

Kasus ini akhirnya terungkap setelah adik korban yang juga merupakan santriwati di pesantren yang sama menemukan percakapan mencurigakan di ponsel korban. Percakapan tersebut berisi kalimat yang dinilai tidak pantas antara korban dan terduga pelaku.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Setelah mengetahui adanya percakapan tersebut, keluarga korban mulai melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga:Tambang Galian C di Jepara Longsor, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Penemuan ini menjadi titik awal terbukanya kasus yang sebelumnya tidak diketahui. Tanpa adanya temuan tersebut, kasus ini kemungkinan masih belum terungkap.

6. Terduga pelaku disebut mengirim konten tidak pantas dan mendokumentasikan perbuatannya

Selain percakapan, terduga pelaku juga disebut mengirimkan tautan berisi konten tidak pantas kepada korban. Korban yang merupakan santri dan penghafal Al-Qur’an sempat mempertanyakan tindakan tersebut.

Namun, pelaku disebut memberikan respons yang membuat korban semakin tertekan secara psikologis. Kuasa hukum korban juga menyebut pelaku diduga mendokumentasikan tindakan tersebut dan mengirimkan dokumentasi itu kepada korban.

Kondisi ini diduga semakin memperparah tekanan mental yang dialami korban. Tekanan psikologis semacam ini dapat membuat korban merasa takut, tertekan, dan sulit untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lain.

7. Tawaran damai ditolak, keluarga memilih menempuh jalur hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak