Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya

Pemprov Jateng awasi ketat THR 2026 lewat Posko THR. Perusahaan wajib bayar tepat waktu atau sanksi. 2,4 juta pekerja terlindungi.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:33 WIB
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)
Baca 10 detik
  • Pemprov Jawa Tengah mengaktifkan Posko THR mulai 2 hingga 31 Maret 2026 untuk mengawasi pembayaran hak 2,4 juta pekerja.
  • Perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri atau menghadapi sanksi administratif tegas.
  • Pekerja dapat melaporkan pelanggaran melalui berbagai kanal resmi, termasuk kantor Disnakertrans dan saluran digital khusus.

Di tengah ketegasan pemerintah, ada pula perusahaan yang menunjukkan kepatuhan tinggi. Human Resources Development PT Selalu Cinta Indonesia, Ari Munanto, menyatakan pihaknya justru membayar THR lebih awal untuk 18.000 karyawannya.

“Pada 5 Maret seluruh THR sudah kami siapkan untuk kurang lebih 18.000 karyawan. Bahkan untuk karyawan lama, nilainya bisa lebih dari satu kali gaji,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak