Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polisi Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban

Guru ngaji di Kebumen jadi tersangka kasus asusila terhadap remaja tetangganya. Aksi ini diduga berlangsung 4 tahun, 6 korban melapor.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Maret 2026 | 12:56 WIB
Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polisi Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban
Ilustrasi kasus asusila atau pemerkosaan atau pelecehan seksual. [Freepik]
Baca 10 detik
  • Seorang guru ngaji berinisial M (29) di Kebumen, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka kasus asusila enam remaja.
  • Aksi bejat ini diduga telah dilakukan tersangka berulang kali sejak tahun 2022 hingga Maret 2026.
  • Korban merupakan remaja perempuan usia 15-18 tahun yang sebagian besar adalah tetangga dekat pelaku.

SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap sejumlah remaja perempuan.

Kasus ini menghebohkan warga karena pelaku diketahui merupakan sosok yang dikenal di lingkungan tempat tinggalnya.

Tersangka diketahui berinisial M (29), warga Kebumen. Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap beberapa korban yang sebagian besar merupakan tetangganya sendiri.

1. Terungkap Setelah Korban Melapor

Baca Juga:Viral! Guru Madin Tampar Murid, Keluarga Minta Ganti Rugi 25 Juta: Pendidikan di Demak Jadi Sorotan

Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, jumlah korban yang sudah melapor mencapai enam orang, dan tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah.

Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.

“Hingga kini ada enam orang yang melapor dan dimungkinkan jumlahnya bertambah. Korban terakhir ini melakukan persetubuhan. Tersangka umur 29 tahun pekerjaan guru ngaji,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

2. Korban Didominasi Remaja

Dari hasil penyelidikan sementara, seluruh korban diketahui merupakan remaja perempuan dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun. Mereka merupakan warga sekitar yang tinggal berdekatan dengan pelaku.

Baca Juga:Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara

Fakta bahwa korban adalah tetangga sendiri menambah keprihatinan, karena pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan lingkungan sekitar untuk melancarkan aksinya.

3. Aksi Berlangsung Selama Empat Tahun

Polisi mengungkap bahwa perbuatan tersangka bukanlah kejadian baru. Aksi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai empat tahun.

Menurut keterangan kepolisian, tindakan asusila itu mulai dilakukan sejak tahun 2022 dan terus berulang hingga terakhir terjadi pada 20 Maret 2026.

“Pencabulan dilakukan tersangka sejak tahun 2022 dan terakhir dilakukan tanggal 20 Maret 2026,” jelasnya.

4. Dilakukan Lebih dari Satu Kali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini