Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polisi Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban

Guru ngaji di Kebumen jadi tersangka kasus asusila terhadap remaja tetangganya. Aksi ini diduga berlangsung 4 tahun, 6 korban melapor.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Maret 2026 | 12:56 WIB
Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polisi Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban
Ilustrasi kasus asusila atau pemerkosaan atau pelecehan seksual. [Freepik]
Baca 10 detik
  • Seorang guru ngaji berinisial M (29) di Kebumen, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka kasus asusila enam remaja.
  • Aksi bejat ini diduga telah dilakukan tersangka berulang kali sejak tahun 2022 hingga Maret 2026.
  • Korban merupakan remaja perempuan usia 15-18 tahun yang sebagian besar adalah tetangga dekat pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa perbuatannya tidak hanya dilakukan sekali. Ia diduga berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap para korban.

“Selama kurang lebih empat tahun, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali,” ungkap Kapolres.

Hal ini menunjukkan adanya pola perilaku berulang yang menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

5. Tidak Hanya Pencabulan, Ada Kasus Persetubuhan

Baca Juga:Viral! Guru Madin Tampar Murid, Keluarga Minta Ganti Rugi 25 Juta: Pendidikan di Demak Jadi Sorotan

Dari enam korban yang telah melapor, polisi mengungkap bahwa tidak semua kasus berhenti pada pencabulan. Setidaknya satu korban mengalami tindakan yang lebih berat.

“Tersangka tidak hanya melakukan pencabulan terhadap lima korban, tapi juga melakukan persetubuhan terhadap satu korban,” tegas Kapolres.

Temuan ini membuat kasus semakin serius dan memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh tersangka.

6. Polisi Masih Dalami Kemungkinan Korban Lain

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Baca Juga:Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait, untuk segera melapor agar kasus dapat ditangani secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar, bahkan terhadap sosok yang dikenal dekat. Keberanian korban untuk melapor menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus dan mencegah jatuhnya korban lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Kontributor : Dinar Oktarini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini