Ditolak Mentah-mentah! Pemilik Kucing Mintel Ogah Damai: Biar Hukum yang Bicara!

Pemilik kucing bernama Mintel menolak tawaran damai (restorative justice) dari terdakwa penganiayaan Pujianto di PN Blora. Sidang kasus pun akan tetap berlanjut

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 09 April 2026 | 12:21 WIB
Ditolak Mentah-mentah! Pemilik Kucing Mintel Ogah Damai: Biar Hukum yang Bicara!
Tangkapan layar, detik-detik kucing ditendang oleh pria di Blora. [TikTok/@sateblora12]
Baca 10 detik
  • Terdakwa Pujianto menjalani sidang perdana kasus penganiayaan kucing Mintel di Pengadilan Negeri Blora pada Senin, 6 April 2026.
  • Pemilik kucing menolak mekanisme restorative justice karena merasa terganggu serta kehilangan rasa aman akibat perbuatan terdakwa tersebut.
  • Majelis hakim memutuskan melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian setelah upaya perdamaian yang ditawarkan secara resmi dinyatakan gagal.

SuaraJawaTengah.id - Ruang sidang Pengadilan Negeri Blora menjadi saksi bisu tertutupnya pintu maaf bagi Pujianto, terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seekor kucing bernama Mintel. Tawaran damai yang disodorkan melalui mekanisme restorative justice (RJ) ditolak mentah-mentah oleh pemilik kucing yang hatinya sudah terlanjur luka.

Dalam sidang perdana yang digelar Senin (6/4/2026), majelis hakim yang dipimpin Dedy Adi Saputra sebenarnya telah berupaya menempuh jalur damai.

Pujianto, sang terdakwa, bahkan diberi kesempatan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Farida dan Firda, pemilik Mintel yang hadir di persidangan.

Namun, permintaan maaf itu seolah tak ada artinya. Farida, dengan suara yang tegas, menolak penyelesaian secara kekeluargaan. Baginya, luka yang ditimbulkan oleh perbuatan terdakwa bukan hanya soal kematian Mintel, tetapi juga rasa aman yang terenggut dari kehidupannya.

Baca Juga:Pemilik Kucing di Blora Tolak Damai, Tuntut Pelaku Penganiayaan Hewan Diproses Hukum

Dikutip dari Ayosemarang.com, Farida mengaku bahwa sejak kasus ini viral dan bergulir, ia dan teman-temannya justru merasa terganggu dan tidak tenang. Oleh karena itu, ia berprinsip bahwa proses hukum harus menjadi satu-satunya jalan untuk mendapatkan keadilan.

"Jujur saja tindakan itu sangat mengganggu saya. Karena teman-teman saya jadi ikut terlibat. Jadi, yang awalnya saya mau bisa lebih tenang, saya makin merasa tidak aman Yang Mulia," tutur Farida di hadapan majelis hakim, dikutip Kamis (9/4/2026).

Sikapnya tegas. Jika terdakwa memang merasa bersalah, maka pertanggungjawaban di mata hukum adalah konsekuensi yang harus dihadapi, bukan sekadar permintaan maaf di ruang sidang.

"Untuk itu, di sini saya merasa kalau memang beliau merasa bersalah, silakan pertanggungjawabkan perbuatan beliau sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Mendengar penolakan yang mantap dari pihak korban, majelis hakim pun tidak bisa berbuat banyak. Upaya damai resmi dinyatakan gagal dan sidang dipastikan akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Baca Juga:Pelaku Penendang Kucing Diduga Pensiunan ASN Pemkab Blora, Terancam 1,6 Tahun Penjara

"Karena mekanisme RJ tidak dapat diupayakan, maka mekanisme persidangan tetap dilanjutkan. Jadi majelis hakim tidak bisa mengabulkan upaya RJ," ujar hakim Dedy Adi Saputra seraya mengetuk palu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak