- Oknum pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati selama tahun 2024 hingga 2026.
- Pelaku memanfaatkan posisi dan ancaman dikeluarkan dari pesantren untuk memaksa puluhan santriwati melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.
- Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pati karena menimbulkan dampak serius, termasuk adanya santriwati yang mengalami kehamilan akibat perbuatan pelaku.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan pondok pesantren dan mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Pelakunya tak lain oknum kiai yang menjadi pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu. Jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron menuturkan bahwa perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum kiai kepada santrinya terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 sampai 2026 ini.
"Korban yang melapor ke polisi jumlahnya hanya delapan orang. Tapi jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati. Korban rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama," ucap Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga:5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
Modus kekerasan seksual ini ialah pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh ponpes, menuntut para santriwati untuk patuh dan tunduk. Kepercayaan santriwati justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Pola tersebut disebut dilakukan berulang dengan cara yang sama terhadap santriwati lainnya selama bertahun-tahun.
Berdasarkan cerita korban yang didampingi, Ali menyampaikan oknum kiai ini sering mengajak santriwati tidur bareng dengannya. Jika menolak, mereka diancam dikeluarkan dari ponpes tersebut.
"Pengasuh ponpes ini setiap jam 24.00 WIB menghubungi santriwati untuk menemani tidur. Kalau korban menolak, ada ancaman saya keluarkan," imbuhnya.
Dijelaskan Ali, selama ini jarang ada korban yang menolak karena beberapa hal. Mayoritas santriwati yang mondok berasal dari keluarga tidak mampu dan mereka menggantungkan pendidikan gratis di sana.
Baca Juga:Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
"Para korban ini dari orang tidak punya, yatim piatu, keluarga korban sudah percaya kepada yayasan tersebut agar bisa sekolah gratis," jelas Ali.
Sepandai-pandai kasus ditutup rapat, perbuatan oknum kiai ini serkuak juga ke permukaan setelah sejumlah korban berani speak up atas apa yang mereka alami.
Ali memaparkan aksi bejat pelaku dilakukan di sebuah bedeng area ponpes. Bahkan lokasi kiai melakukan kekerasan seksual kepada santriwatinya berdekatan dengan kamar istrinya.
"Jadi ada dua tempat. Pertama itu ketika ada bangun ponpes ada bedeng atau mes untuk tempat barang kantor karyawan. Yang kedua itu di kamar bersebelahan dengan kamar istrinya," papar Ali.
Dampak dari kasus ini disebut cukup serius. Ali menyampaikan bahwa ada korban yang hingga mengalami kehamilan. Namun, korban tersebut kemudian dinikahkan dengan santri lain yang masih berada di bawah binaan pengasuh pondok.
“Menurut keterangan saya dapat oknum tersebut ada yang sampai hamil, tapi disuruh nikah dengan santri binaan lainnya," ungkap dia.