Baca 10 detik
- Polisi membongkar makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu untuk keperluan pemeriksaan forensik lanjutan.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kematian tidak wajar tersebut ke tahap penyidikan.
- Tim dokter forensik gabungan melibatkan berbagai ahli untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban secara ilmiah.
Semasa hidup, Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Kematian Sutrimo pada Kamis (23/7/2026) di depan Klink Kecantikan Mordent, Kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah kejanggalan.
Laporan diterima polisi, teregister Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah.
Kontributor : Eka Setiawan
Baca Juga:Dari Peluit Parkir Menuju Ka'bah: Kisah Sucipto, Kumpulkan Recehan Selama 12 Tahun Demi Pergi Haji