Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan dana THR pejabat OPD senilai Rp568 juta.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Baca 10 detik
  • JPU KPK menuntut Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dengan tujuh tahun penjara terkait pemerasan THR.
  • Syamsul didakwa memerintahkan pengumpulan dana sebesar Rp568 juta dari kepala OPD untuk kebutuhan Forkopimda Cilacap.
  • Kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026.

Salah satunya, Syamsul dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jaksa juga menilai Syamsul tidak memberikan keterangan secara terus terang selama proses persidangan.

Sementara itu, tidak ada hal yang dinilai meringankan tuntutan terhadap terdakwa.

Sebelumnya, Syamsul membantah telah memerintahkan pengumpulan uang THR tersebut. Ia juga menyatakan tidak pernah meminta ataupun menerima uang yang dikumpulkan dari sejumlah pejabat dan kepala OPD.

Baca Juga:Asal-usul Uang Sitaan KPK Jadi Titik Krusial, Hakim Tolak Istri Sudewo Bersaksi

Dalam persidangan, Syamsul menyebut ada pihak yang menggunakan namanya dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Maret 2026. Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan Syamsul dan Sekda Cilacap Danardono sebagai tersangka.

Tuntutan tujuh tahun penjara tersebut masih merupakan permintaan jaksa. Majelis hakim belum menjatuhkan putusan terhadap Syamsul sehingga status bersalah secara hukum belum berkekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak