- KONI Jawa Tengah mengevaluasi SOP keselamatan atlet menyusul tiga insiden dalam Porprov XVII Jateng 2026.
- Insiden di cabang pencak silat menyebabkan satu atlet meninggal dunia dan satu atlet lainnya dirawat.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta evaluasi menyeluruh serta penambahan tenaga medis dan fasilitas ambulans pertandingan.
Ia menekankan tanggung jawab penyelenggara tidak berhenti pada pencapaian prestasi, tetapi juga mencakup keselamatan dan masa depan atlet.
Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan telah melakukan penanganan kepada atlet yang mengalami kejang. Penanganannya meliputi pemeriksaan durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, hingga pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Pada kasus yang kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan gangguan yang membahayakan. Bahkan sekarang kondisi pasien atau atlet tersebut sudah membaik,” jelasnya.
Elhamangto menambahkan, hingga Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis Porprov telah menangani sekitar 175 kasus kesehatan. Sebanyak 22 kasus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan sisanya ditangani di lokasi pertandingan.
Baca Juga:Sekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menyatakan, penyelenggara telah melakukan sejumlah tahapan sebelum pertandingan, termasuk memastikan atlet terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.Meski demikian, ia menilai evaluasi tetap diperlukan.
“Ini menjadi evaluasi kami untuk memastikan keselamatan atlet benar-benar dijaga,” kata dia beberapa waktu lalu.
Di tengah evaluasi tersebut, Porprov XVII Jateng 2026 tetap berlangsung sesuai jadwal. Hingga Kamis, 29 Oktober 2026 siang, sebanyak 23 cabang olahraga telah menyelesaikan pertandingan.
Penutupan Porprov dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal.
Baca Juga:Atlet Silat Event Porprov Jateng Meninggal Dunia: Sempat Cedera di Tengah Kompetisi