Baca 10 detik
- Polres Sukoharjo bersama Polda Jateng menangkap mantan narapidana terorisme berinisial I di Solo pada Jumat.
- Tersangka Ibad diduga berperan mengajak rekan-rekannya melakukan perusakan serta pembakaran warung mi babi di Grogol.
- Sebelum penangkapan ini, upaya penggerebekan polisi di lokasi Hamalatul Quran sempat memicu polemik serta pencopotan kapolres.
Kontributor : Eka Setiawan