Karenanya, Kapolda Jateng saat itu mengeluarkan SK obyek sengketa tersebut terbit atas dasar putusan sidang KEPP dan putusan sidang komisi banding.
"Ketika sudah dikeluarkan obyek sengketa dan kemudian udah final, dia tetap disuruh dipaksa untuk mengajukan banding administratif, ini menurut kami hakim keliru. Ini tidak ada kepastian hukum disini," jelasnya.
Pihaknya juga menilai hakim salah memahami UU nomor 30 tahun 2004 yang mengatakan bahwa warga masyarakat yang merasa dirugikan dapat melakukan banding administratif
"Dari frasanya aja ada kata dapat, yang artinya bisa dilakukan bisa tidak, hakim salah memahaminya. Namun begitu kami akan mengajukan banding putusan sela hakim diwaktu 14 hari kedepan ini," tukasnya.
Baca Juga: Dipecat Polri karena Homoseksual, Gugatan Brigadir TT Ditolak PTUN
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Putin Perangi "Ideologi Barat", Larang Propaganda Childfree, Adopsi, dan LGBT
-
Pilpres AS Kamala Harris KO, Sempat Dukung Komunitas LGBT di Amerika Serikat
-
Tak Lagi Dukung LGBT: Toyota Tuai Kritik dari Kaum "Pelangi", Dicibir Media Barat
-
Dukung Komunitas LGBT di AS, Kamala Harris: Kami Akan Perjuangkan Kebebasan Anda
-
Foto Bersama Komunitas LGBT Amerika Serikat, Kamala Harris Bicara Saling Menghargai
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng