Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Juni 2019 | 21:24 WIB
Rapat koordinasi Pemkab Kendal dengan Pemkot Semarang di Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk penutupan lokalisasi Gambilangu dan Sunan Kuning. [Suara.com/Adam Iyasa]

Untuk diketahui, Kompleks lokalisasi Gambilangu atau GBL berada di dua wilayah administratif. Sebagian masuk Kota Semarang, dikenal dengan nama Perkampungan Rowosari Atas, terdiri tiga rukun tetangga (RT) di RW 6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu. Sebagian lainnya masuk Kabupeten Kendal ada empat RT, masuk Dukuh Sumberejo Mlaten, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More