SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 96 calon siswa di sejumlah SMA negeri di Jawa Tengah terpaksa dicoret dari pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD online SMA 2019. Mereka dicoret karena kedapatan memalsukan data domisili dalam surat keterangan domisili (SKD) maupun kartu keluarga untuk mengakali sistem zonasi.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan, 96 calon siswa itu dicoret dari PPDB karena menggunakan KK dan SKD asli tapi palsu (aspal).
SKD dan KK itu dinyatakan asli karena memang dikeluarkan pejabat pemerintah. Namun, disebut palsu karena domisili yang tertulis dalam SKD itu tidak sesuai kenyataan.
“Ketentuannya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi selama enam bulan. Namun, ternyata masih ada yang berbuat curang,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Kota Semarang, seperti dikutip dari Solopos.com, Selasa (2/7/2019) malam.
Baca Juga: Protes PPDB Online SMA, Warga Solo Gelar Aksi Seorang Diri
Ganjar menerangkan, hingga hari kedua pendaftaran PPDB online untuk SMA, Selasa ini, sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Setelah diverifikasi, dari jumlah itu hanya 1.021 SKD yang valid, sementara sisanya tidak sahih.
Ganjar meyebutkan pencoretan calon siswa yang menggunakan SKD aspal terjadi di sejumlah sekolah. Di antaranya di SMAN 1 Kendal sebanyak 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 orang, SMAN 1 Purwokerto 17 orang, SMAN 1 Pekalongan 23 orang, dan SMAN di Pati 12 orang.
"Itu beberapa contoh yang kami coret karena menggunakan SKD tidak valid. Itu yang agak banyak," katanya.
Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak akan mendapat sekolah. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi dengan menggunakan SKD atau KK lama.
"Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silakan saja. Namun akan tetap kami verifikasi," ucapnya.
Baca Juga: Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
Seluruh administrasi dari 96 calon siswa yang kedapatan menggunakan SKD tidak valid tersebut langsung dikembalikan. Ganjar meminta calon siswa dan orang tua yang dicoret untuk mendaftar dari awal ke zonasinya masing-masing atau menggunakan jalur prestasi.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara