SuaraJawaTengah.id - Polisi sudah mengantongi identitas mobil penabrak Retnoning Tri (54) warga Serengan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019) dini hari. Peristiwa tabrak lari yang terjadi di overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah itu viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang ada.
Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Hal itu seperti ditegaskan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019). Busroni menambahkan, dari hasil pemeriksaan 12 Closed Circuit Television (CCTV) diketahui mobil penabrak melaju ke arah barat.
"Kami sudah memeriksa 12 CCTV yang ada. Bail itu milik Dinas Perhubungan (Dishub) maupun milik Satlantas sendiri. Dan kami mobil sudah teridentifikasi," terang Busroni.
Maka dari itu, Busroni pun meminta kepada pelaku agar punya itikad untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak, pihaknya akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku.
"Pertama pelaku melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan. Mendahului dalam kendaraan tidak aman. Dan melanggar marka dobel tidak putus. Kalau di-juncto-kan banyak," ucapnya.
Tetapi, pihaknya akan menjerat pelaku dengan UU tentang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Jadi bagi pelaku, sebaiknya segera menyerahkan diri. Kami sudah mendapatkan identitas kendaraan, dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap," tandas Busroni.
Baca Juga: Ada Isu Pelaku Mendatangi Keluarga, Anak Korban Tabrak Lari Manahan: Bohong
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Usai Tabrak Korban, Pelaku Terus Melaju Dengan Kecepatan Tinggi
-
Buru Pelaku Tabrak Lari, 12 CCTV Sekitar Overpass Manahan Diperiksa Polisi
-
Ini Pesan Terakhir Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Kepada Anaknya
-
Begini Kronologi Tabrak Lari di Overpass Manahan Versi Keluarga
-
Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Viral, Ini Pengakuan Keluarga Korban
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya