SuaraJawaTengah.id - Polisi sudah mengantongi identitas mobil penabrak Retnoning Tri (54) warga Serengan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019) dini hari. Peristiwa tabrak lari yang terjadi di overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah itu viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang ada.
Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Hal itu seperti ditegaskan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019). Busroni menambahkan, dari hasil pemeriksaan 12 Closed Circuit Television (CCTV) diketahui mobil penabrak melaju ke arah barat.
"Kami sudah memeriksa 12 CCTV yang ada. Bail itu milik Dinas Perhubungan (Dishub) maupun milik Satlantas sendiri. Dan kami mobil sudah teridentifikasi," terang Busroni.
Maka dari itu, Busroni pun meminta kepada pelaku agar punya itikad untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak, pihaknya akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku.
"Pertama pelaku melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan. Mendahului dalam kendaraan tidak aman. Dan melanggar marka dobel tidak putus. Kalau di-juncto-kan banyak," ucapnya.
Tetapi, pihaknya akan menjerat pelaku dengan UU tentang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Jadi bagi pelaku, sebaiknya segera menyerahkan diri. Kami sudah mendapatkan identitas kendaraan, dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap," tandas Busroni.
Baca Juga: Ada Isu Pelaku Mendatangi Keluarga, Anak Korban Tabrak Lari Manahan: Bohong
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Usai Tabrak Korban, Pelaku Terus Melaju Dengan Kecepatan Tinggi
-
Buru Pelaku Tabrak Lari, 12 CCTV Sekitar Overpass Manahan Diperiksa Polisi
-
Ini Pesan Terakhir Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Kepada Anaknya
-
Begini Kronologi Tabrak Lari di Overpass Manahan Versi Keluarga
-
Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Viral, Ini Pengakuan Keluarga Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng