SuaraJawaTengah.id - Polisi sudah mengantongi identitas mobil penabrak Retnoning Tri (54) warga Serengan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019) dini hari. Peristiwa tabrak lari yang terjadi di overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah itu viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang ada.
Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Hal itu seperti ditegaskan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019). Busroni menambahkan, dari hasil pemeriksaan 12 Closed Circuit Television (CCTV) diketahui mobil penabrak melaju ke arah barat.
"Kami sudah memeriksa 12 CCTV yang ada. Bail itu milik Dinas Perhubungan (Dishub) maupun milik Satlantas sendiri. Dan kami mobil sudah teridentifikasi," terang Busroni.
Maka dari itu, Busroni pun meminta kepada pelaku agar punya itikad untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak, pihaknya akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku.
"Pertama pelaku melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan. Mendahului dalam kendaraan tidak aman. Dan melanggar marka dobel tidak putus. Kalau di-juncto-kan banyak," ucapnya.
Tetapi, pihaknya akan menjerat pelaku dengan UU tentang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Jadi bagi pelaku, sebaiknya segera menyerahkan diri. Kami sudah mendapatkan identitas kendaraan, dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap," tandas Busroni.
Baca Juga: Ada Isu Pelaku Mendatangi Keluarga, Anak Korban Tabrak Lari Manahan: Bohong
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Usai Tabrak Korban, Pelaku Terus Melaju Dengan Kecepatan Tinggi
-
Buru Pelaku Tabrak Lari, 12 CCTV Sekitar Overpass Manahan Diperiksa Polisi
-
Ini Pesan Terakhir Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Kepada Anaknya
-
Begini Kronologi Tabrak Lari di Overpass Manahan Versi Keluarga
-
Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Viral, Ini Pengakuan Keluarga Korban
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan