SuaraJawaTengah.id - Polisi sudah mengantongi identitas mobil penabrak Retnoning Tri (54) warga Serengan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019) dini hari. Peristiwa tabrak lari yang terjadi di overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah itu viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang ada.
Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Hal itu seperti ditegaskan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019). Busroni menambahkan, dari hasil pemeriksaan 12 Closed Circuit Television (CCTV) diketahui mobil penabrak melaju ke arah barat.
"Kami sudah memeriksa 12 CCTV yang ada. Bail itu milik Dinas Perhubungan (Dishub) maupun milik Satlantas sendiri. Dan kami mobil sudah teridentifikasi," terang Busroni.
Maka dari itu, Busroni pun meminta kepada pelaku agar punya itikad untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak, pihaknya akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku.
"Pertama pelaku melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan. Mendahului dalam kendaraan tidak aman. Dan melanggar marka dobel tidak putus. Kalau di-juncto-kan banyak," ucapnya.
Tetapi, pihaknya akan menjerat pelaku dengan UU tentang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Jadi bagi pelaku, sebaiknya segera menyerahkan diri. Kami sudah mendapatkan identitas kendaraan, dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap," tandas Busroni.
Baca Juga: Ada Isu Pelaku Mendatangi Keluarga, Anak Korban Tabrak Lari Manahan: Bohong
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Usai Tabrak Korban, Pelaku Terus Melaju Dengan Kecepatan Tinggi
-
Buru Pelaku Tabrak Lari, 12 CCTV Sekitar Overpass Manahan Diperiksa Polisi
-
Ini Pesan Terakhir Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Kepada Anaknya
-
Begini Kronologi Tabrak Lari di Overpass Manahan Versi Keluarga
-
Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Viral, Ini Pengakuan Keluarga Korban
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam
-
Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak