SuaraJawaTengah.id - Tanggal 9 Oktober 2014, menjadi hari yang dipilih tersangka Minah beserta tiga anaknya yang tinggal Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Jawa Tengah untuk membunuh saudara kandung dan keponakannya.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan, aksi tersangka Keluarga Minah yang terdiri dari empat orang itu dilakukan di Rumah Misem, yang juga menjadi tempat tinggal keempat korban.
“Sudah diskenariokan, (sebelum dilakukan aksi pembunuhan) Misem dibawa oleh tersangka Saudari Saminah ke rumahnya. Seolah-olah dirawat karena memang lagi tidak sehat,” kata Bambang pada Selasa (27/8/2019).
Tujuannya, agar Misem tidak mengetahui rencana aksi pembunuhan tersebut. Lalu, kata Bambang, tersangka Ivan dan Putra masuk ke kediaman Misem. Di rumah tersebut, keduanya menemukan korban pertama, yakni Sugiono yang sedang mandi.
“Kedua tersangka menunggu. Pada saat Sugiono keluar kamar mandi kemudian dipukul oleh tersangka Ivan menggunakan besi,” kata dia.
Setelah itu, giliran tersangka Putra yang memukul korban menggunakan tabung gas melon. Setelah memastikan korban meninggal, kemudian dimasukkan ke salah satu kamar di rumah itu.
Usai membunuh Sugiono, kedua tersangka menunggu korban kedua, Supratno pulang. Saat itu, Supranto tengah bekerja sebagai petugas TU di salah satu SMP yang berada di Kecamatan Banyumas.
Aksi pembunuhan terhadap Supratno dilakukan siang hari. Caranya sama, yakni dengan cara dipukul menggunakan besi dan gas melon.
Setelah itu, giliran korban Heri dan Vivin yang dibunuh. Heri dibunuh menjelang sore, baru setelahnya Vivin yang baru pulang dari Purwokerto.
Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
Saat itu, Vivin merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Purwokerto. Usai dibunuh, keempat korban dikumpulkan dalam satu kamar di rumah tersebut.
Malam harinya, para tersangka mengubur korban di belakang rumah Misem dalam satu lubang. Mereka juga mengaduk semen tipis dengan ember dan cangkul untuk plesteran.
Bambang menjelaskan, lubang yang dibuat tersangka berukuran 1,5×1,2 meter dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter.
“Usai membunuh, tersangka menunggu sampai 12 jam sebelum akhirnya dikubur dalam satu lubang,” kata dia.
Sementara itu, untuk tugas tersangka Sania menjual barang-barang milik korban bersama ibunya, tersangka Minah.
“Barang-barang milik korban yang dijual, diantaranya dua sepeda motor, laptop dan handphone,” kata Bambang lagi.
Berita Terkait
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem
-
Satu Kerangka Manusia yang Diduga Korban Pembunuhan di Banyumas Perempuan
-
Selain Terikat Tali, Satu Tengkorak Alami Luka Akibat Benturan Benda Tumpul
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Periksa 10 Saksi Dari Anggota Keluarga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo