SuaraJawaTengah.id - Bagi pendaki yang tetap nekad menaiki Gunung Slamet saat perayaan tahun baru akan mendapat sanksi tegas yang menanti anda jika kedapatan terbukti secara valid dari pengelola KPH Banyumas Timur.
"Kalau mendaki tidak pernah kita bolehkan. Jika ada nanti tinggal dilaporkan akan kita blacklist," kata Junior Manajer Bisnis Perhutani KPH Banyumas Timur Sugito pada Senin (30/12/2019).
Sugito mengatakan belum lama ini telah menerapkan sanksi tegas kepada tiga pendaki asal Jakarta yang tetap nekad menaiki Gunung Slamet via Kalipagu, Baturraden, Kabupaten Banyumas.
"Kemarin sudah kejadian dari Jakarta memaksa mendaki tidak lewat jalur yang kerja sama dengan KPH, akhirnya kesasar, dadi gawe (bikin repot) terus kami keluarkan surat blacklist atas nama yang bersangkutan tidak boleh mendaki Gunung Slamet selama dua tahun," lanjutnya.
Surat tersebut menurut Sugito sudah ditembuskan ke semua pengelola pendakian Gunung Slamet. Tidak hanya yang di wilayah Banyumas Timur, tapi surat tersebut juga ditembuskan hingga wilayah Pekalongan Barat.
"Pernah ada juga kemarin yang mau kegiatan. Dari pecinta alam sekolah Wiworotomo sepertinya. Mereka pernah mengajukan ijin mendaki kita tolak juga," ungkapnya.
Jadi menurut Sugito, untuk pendaki diharapkan bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Karena aturan tersebut juga untuk kebaikan para pendaki. Sanksi yang ditetapkan berlaku untuk seluruh pendaki yang nekad naik dan terdokumentasi dari pihak pengelola, atau ada data pendukung yang valid.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Khawatir Dipakai Mesum, Pendakian Gunung Marapi dan Singgalang Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah