SuaraJawaTengah.id - Bagi pendaki yang tetap nekad menaiki Gunung Slamet saat perayaan tahun baru akan mendapat sanksi tegas yang menanti anda jika kedapatan terbukti secara valid dari pengelola KPH Banyumas Timur.
"Kalau mendaki tidak pernah kita bolehkan. Jika ada nanti tinggal dilaporkan akan kita blacklist," kata Junior Manajer Bisnis Perhutani KPH Banyumas Timur Sugito pada Senin (30/12/2019).
Sugito mengatakan belum lama ini telah menerapkan sanksi tegas kepada tiga pendaki asal Jakarta yang tetap nekad menaiki Gunung Slamet via Kalipagu, Baturraden, Kabupaten Banyumas.
"Kemarin sudah kejadian dari Jakarta memaksa mendaki tidak lewat jalur yang kerja sama dengan KPH, akhirnya kesasar, dadi gawe (bikin repot) terus kami keluarkan surat blacklist atas nama yang bersangkutan tidak boleh mendaki Gunung Slamet selama dua tahun," lanjutnya.
Surat tersebut menurut Sugito sudah ditembuskan ke semua pengelola pendakian Gunung Slamet. Tidak hanya yang di wilayah Banyumas Timur, tapi surat tersebut juga ditembuskan hingga wilayah Pekalongan Barat.
"Pernah ada juga kemarin yang mau kegiatan. Dari pecinta alam sekolah Wiworotomo sepertinya. Mereka pernah mengajukan ijin mendaki kita tolak juga," ungkapnya.
Jadi menurut Sugito, untuk pendaki diharapkan bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Karena aturan tersebut juga untuk kebaikan para pendaki. Sanksi yang ditetapkan berlaku untuk seluruh pendaki yang nekad naik dan terdokumentasi dari pihak pengelola, atau ada data pendukung yang valid.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Khawatir Dipakai Mesum, Pendakian Gunung Marapi dan Singgalang Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka