SuaraJawaTengah.id - Bagi pendaki yang tetap nekad menaiki Gunung Slamet saat perayaan tahun baru akan mendapat sanksi tegas yang menanti anda jika kedapatan terbukti secara valid dari pengelola KPH Banyumas Timur.
"Kalau mendaki tidak pernah kita bolehkan. Jika ada nanti tinggal dilaporkan akan kita blacklist," kata Junior Manajer Bisnis Perhutani KPH Banyumas Timur Sugito pada Senin (30/12/2019).
Sugito mengatakan belum lama ini telah menerapkan sanksi tegas kepada tiga pendaki asal Jakarta yang tetap nekad menaiki Gunung Slamet via Kalipagu, Baturraden, Kabupaten Banyumas.
"Kemarin sudah kejadian dari Jakarta memaksa mendaki tidak lewat jalur yang kerja sama dengan KPH, akhirnya kesasar, dadi gawe (bikin repot) terus kami keluarkan surat blacklist atas nama yang bersangkutan tidak boleh mendaki Gunung Slamet selama dua tahun," lanjutnya.
Surat tersebut menurut Sugito sudah ditembuskan ke semua pengelola pendakian Gunung Slamet. Tidak hanya yang di wilayah Banyumas Timur, tapi surat tersebut juga ditembuskan hingga wilayah Pekalongan Barat.
"Pernah ada juga kemarin yang mau kegiatan. Dari pecinta alam sekolah Wiworotomo sepertinya. Mereka pernah mengajukan ijin mendaki kita tolak juga," ungkapnya.
Jadi menurut Sugito, untuk pendaki diharapkan bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Karena aturan tersebut juga untuk kebaikan para pendaki. Sanksi yang ditetapkan berlaku untuk seluruh pendaki yang nekad naik dan terdokumentasi dari pihak pengelola, atau ada data pendukung yang valid.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Khawatir Dipakai Mesum, Pendakian Gunung Marapi dan Singgalang Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak