SuaraJawaTengah.id - Satu siswi di SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, menjadi korban perisakan serta intimidasi oleh oknum pengurus organisasi ekstrakurikuler Kerohanian Islam hanya gara-gara tidak memakai jilbab.
Siswi Kelas X asal Kecamatan Miri itu mengakui, intimidasi didapatkan melalui pesan Whatsapp (WA). Awalnya, pesan itu disampaikan langsung ke nomor siswi berinisial Z tersebut.
Oknum pengurus Rohis itu terus menerus mengirim pesan supaya Z mau menjalankan syariat Islam dengan cara memakai jilbab.
Hampir setiap hari pesan itu masuk ke nomor ponselnya sehingga ia merasa terganggu.
“Karena anak saya merasa terganggu dengan pesan-pesan itu, saya meminta dia untuk memblokir nomor pengurus Rohis itu. Setelah diblokir, intimidasi itu ternyata tidak berhenti. Dia tetap mengirim pesan melalui nomor ponsel teman anak saya. Pesan itu lalu diminta disampaikan kepada anak saya,” ucap AP, orang tua Z kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (8/1/2020).
Salah satu pesan itu menyebut bila orang tua Z mendukung anaknya melakukan sesuatu yang tidak benar atau melanggar syariat Islam karena membiarkan anaknya tidak berhijab.
Saat AP meminta bertemu, oknum pengurus Rohis itu menolak. Dia meminta AP menemui guru PAI, bukan dirinya.
“Nak mboten purun nggeh mpun, tinggal ditunggu nanti di akhirat mawon,” demikian bunyi pesan itu.
Dalam pesan lain, oknum pengurus Rohis itu mengingatkan Z supaya berhijab karena hal itu adalah kewajiban.
Baca Juga: Tersetrum di Kolam Ikan Alun-Alun Sragen, Bocah 9 Tahun Kejang-kejang
"Kandanono, hijab bukanlah pilihan yang dengannya dia bisa memilih, tapi kuwi kewajiban. Siap ora siap, kudu berhijab."
Bernada ancaman, oknum pengurus Rohis itu juga meminta Z tidak membawa masalah itu ke pimpinan sekolah.
“Ingat, jangan sekali-kali bawa masalah ini ke sekolah dan sampai melapor ke kesiswaan karena ini masalah agama.”
AP menyesalkan oknum pengurus Rohis itu terlalu memaksakan kehendaknya untuk meminta anaknya berhijab.
“Itu jelas ancaman. Apalagi kata ‘ingat’ ditulis dengan huruf kapital. Masalah ini kan ada di sekolah, lalu mengapa tidak boleh di bawa ke sekolah,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
-
Pedagang Bakso Aniaya dan Injak Kemaluan Istri Siri hingga Opname
-
Mobil PNS Adu Banteng, Satu Pemotor Tewas, Korban Lain Patah Kaki
-
Tahun Depan, Kades dan Perangkat Desa di Sragen Bakal Terima Gaji ke-13
-
Dihantam Hujan dan Angin Kencang Sekolah di Sragen Ambruk
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan