SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga yang kerangkanya terkubur di sebuah kebun di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Selasa (14/1/2020).
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, berlangsung sekitar 90 menit yang dipimpin Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi.
Proses sidang tersebut dibagi dalam tiga berkas secara bergantian. Untuk proses sidang pertama dibacakan dakwaan terhadap terdakwa Irvan Firmansyah (32) alias Irvan dan Achmad Saputra (27) alias Putra. Lalu sidang kedua langsung dilakukan begitu selesai sidang pertama dengan terdakwa Saminah (53) alias Minah dan yang terakhir dibacakan dakwaan terhadap terdakwa Sania Roulitas (37) alias Sania.
"Dalam kasus pidana ini kita dakwakan berbeda-beda. Seperti terdakwa Putra dan Irvan itu mereka yang mengeksekusi, sedangkan Terdakwa Minah sebagai yang membantu melakukan pembunuhan tersebut," kata Jaksa Penuntut Umum Antonius usai proses persidangan.
Sedangkan, terdakwa Sania menurut Antonius, peranannya hanya mendapatkan keuntungan dari kejahatan tersebut karena Sania yang menjual barang-barang hasil pencurian harta dari para korban.
"Untuk terdakwa Irvan dan Putra kami juncto kan dengan pasal 55 karena mereka bersama-sama, sedangkan untuk terdakwa Minah kami juncto kan ke pasal 56. Ketiga terdakwa tersebut pasal pokoknya itu sama pasal 340 subsidernya pasal 338, kedua pasal 363, dan ketiga pasal 181 KUHP," lanjutnya.
Sedangkan untuk terdakwa Sania Roulitas (37) alias Sania, kata Antonius, didakwa Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dan Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Untuk ancaman hukumannya, terdakwa Irvan, Putra dan Minah terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sedangkan Sania ancaman maksimal hukumannya empat tahun," katanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Sidang Perdana Pembunuh Satu Keluarga di Banyumas Dijaga Polisi Bersenjata
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Pembunuh Satu Keluarga di Banyumas Dijaga Polisi Bersenjata
-
Pelaku Pembunuhan di Pekuncen Banyumas Tertangkap, Ini Motifnya
-
Ambulans Desa yang Ikut Antarkan 4 Jenazah Korban Pembunuhan di Banyumas
-
Bunuh dan Kubur Satu Keluarga, Saminah dan 3 Anaknya Peragakan 18 Adegan
-
Alasan Pelaku 5 Tahun Tutupi Aksi Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal