Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Februari 2020 | 16:55 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Perbawa Nugraha. [Suara.com/Khoirul]

SuaraJawaTengah.id - Polres Banjarnegara akhirnya menetapkan status KR (34) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap tetangganya, Mafruf (13), Warga RT 1/RW 5 Desa Prigi Kecamatan Sigaluh yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

KR sebelumnya ditangkap karena diduga menjadi aktor di balik kematian Mafruf, yang jasadnya ditemukan di kebun milik keluarga KR. Pria itu sempat mendadak meninggalkan rumah, sehari setelah kejadian. Padahal, ia sempat bertemu korban sebelum pergi ke kebun mencari durian. Kecurigaan pun mengarah padanya.

KR akhirnya pulang ke rumah dan sempat mendekat, saat jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka yang berada persis di depan kediamannya. Saat itulah, ia dibujuk dan dibawa ke Polsek Sigaluh untuk dimintai keterangan. Setelah dirasa bukti cukup kuat, polisi akhirnya meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. KR dituduh melakukan pembunuhan berencana sehingga terancam hukuman mati sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya

"Kami jerat pasal berlapis. Dugaan pembunuhan berencana. Dan jika terbukti, nanti dengan kasus pelecehan seksual," katanya

Selain kasus dugaan pembunuhan berencana, polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain dalam kasus ini, misalnya pelecehan seksual. Sebab, tersangka diduga punya disorientasi seksual.

Pihaknya masih butuh pendalaman, baik pemeriksaan saksi maupun tersangka, keterangan ahli, maupun pembuktian secara ilmiah untuk menguatkan dugaan itu. Pihaknya mengutamakan pembuktian secara ilmiah agar tersangka sulit untuk berkelit dari perbuatannya

"Ini masih butuh pendalaman secara ilmiah. Kami juga masih menunggu keterangan ahli,"katanya.

Sementara itu, Nijo Untoro, teman sekaligus tetangga korban masih tak percaya jika KR tega melakukan perbuatan sekeji itu. Di matanya, KR selama ini cukup baik dan tak pernah berulah atau berlaku kriminal di kampungnya.

Baca Juga: Kronologi Temuan Jasad Anak di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan

Namun, ia tak mengetahui keseharian pria tersebut di tempat lain. Sebab, KR belum genap setahun menetap di rumahnya di desa. Sebelumnya, sekitar 10 tahunan pemuda itu tinggal dan bekerja di Jakarta. Hanya sesekali KR pulang ke kampung halaman selama hidup di perantauan.

"Belum ada setahun dia benar-benar menetap di desa, sebelumnya di Jakarta lama,"katanya

Sedari awal, sejak korban Mafruf dinyatakan hilang, Nijo bahkan masih berpikiran positif ke KR. Meski banyak kecurigaan telah mengarah padanya. Sebab, saat warga sibuk melakukan pencarian terhadap korban hilang, KR justru hilang entah kemana.

Usai kejadian, KR pergi meninggalkan rumah dan pamit hendak ke luar kota. Padahal, ia diduga menjadi orang yang terakhir bertemu dengan korban.

Semasa pencarian itu, Nijo yang masih sempat berkomunikasi dengan KR via handphone bahkan meminta pemuda itu agar pulang. Kepulangan KR, dinilainya bisa meredam kecurigaan warga terhadapnya. Jika dia tidak pulang, spekulasi atas kasus ini justru akan berkembang liar hingga menyudutkan posisinya.

KR pun akhirnya pulang ke rumah dan sempat ikut mendekat saat warga menyambut kedatangan jenazah di rumah duka, Senin pagi (3/2/2020).

"Malah sekarang tersangka, saya ya kaget,"katanya

Nijo pun mengaku baru tahu belakangan, jika KR diduga punya disorientasi seksual. Pemuda itu disebutnya memang punya kepribadian yang 'lembek'. Namun, ia menilai itu sudah pembawaannya dari kecil. Soal dugaan disorientasi seksual, ia tidak pernah berpikir akan hal itu terhadap KR selama ini.

Kontributor : Khoirul

Load More