SuaraJawaTengah.id - Salah satu terdakwa pembunuhan satu keluarga di Banyumas, Saminah (53) bersimpuh di kaki ibunya, Misem usai sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Rabu (5/2/2020).
Misem yang didampingi anaknya, Edi Pranoto (49), dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.
Sebenarnya, Misem sudah diagendakan untuk memberi kesaksian sejak dua minggu lalu. Namun dengan alasan kondisi badan yang kurang sehat, baru terlaksana pada Rabu (5/2/2020).
Dari pantauan Suara.com, selama memberi kesaksian yang dipimpin Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi, kondisi pendengaran Misem kurang begitu baik.
Selama menyampaikan kesaksian, keterangan yang diberikan Misem tak jauh dari keterangan saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Polresta Banyumas.
Sewaktu proses pembunuhan terjadi, Misem mengaku diungsikan ke rumah anaknya Minah, salah satu terdakwa pembunuhan yang rumahnya tidak jauh dari termpat tinggal Misem.
"Saya mendengar ada keributan kecil, jadi saya kembali ke rumah untuk melihat. Tetapi, kemudian disekap mulutnya terus tangan diikat dan kakinya, yang ngikat Irvan sama Putra. Lalu saya ditidurin di tempat tidur saya. Mata saya juga ditutup," kata Misem dalam bahasa jawa saat memberi kesaksian, Rabu (5/2/2020).
Setelah proses penyekapan tersebut, Misem mengaku tidak mendengar keributan apapun. Sepuluh menit kemudian, Misem yang sebelumnya disekap akhirnya dilepas.
"Setelah itu saya melihat kondisi rumah yang berantakan, tapi saya lupa ada bercak darah atau tidak. Saya tidak merasa curiga," ujarnya.
Baca Juga: Pacar Seorang Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Akui Frustasi
Pun setelah kejadian tersebut, Misem disuruh tinggal bersama Minah selama dua bulan dengan alasan kasihan jika tinggal di rumah sendirian. Misem yang mempertanyakan keberadaan anaknya, hanya mendapatkan keterangan kalau mereka pergi bekerja.
"Biasanya anak saya kalau berangkat kerja itu pamit. Tapi setelah kejadian itu, saya tidak pernah ketemu lagi sama ketiga anak saya. Saya sempat menanyakan kepada saudara terus tetangga, tetapi tidak ada yang tahu," jelasnya.
Selama menghilang, Misem merasa sering gelisah dan kerap terbangun saat pada malam hari. Sesekali ia kembali menanyakan kepada Minah, namun kembali dijawab dengan alasan sedang bekerja.
Hingga akhirnya pada bulan Agustus tahun 2019 lalu, salah seorang warga yang disuruh membersihkan halaman oleh Misem menemukan kerangka dan tengkorak yang sudah terkubur tak jauh dari kediamannya.
"Yang menemukan tengkorak adalah pembersih kebon yang saya suruh. Saya mengetahui bahwa tengkorak dan kerangka tersebut merupakan anak saya setelah dikasih tahu oleh polisi. Namun saya tidak tahu siapa yang membunuhnya," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Minah dan ketiga anaknya terhadap tiga saudara kandung dan seorang keponakan terjadi pada 9 Oktober 2014. Semua tersangka maupun korban merupakan anak dan cucu dari Misem, warga Dusun Karanggandul Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Pacar Seorang Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Akui Frustasi
-
Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas
-
Sepuluh Saksi Dihadirkan dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas
-
Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Terancam Hukuman Mati
-
Sidang Perdana Pembunuh Satu Keluarga di Banyumas Dijaga Polisi Bersenjata
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian