SuaraJawaTengah.id - Warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo menolak jenazah yang akan dimakamkan di wilayahnya pada Senin (6/4/2020). Penolakan dilakukan warga, lantaran jenazah tersebut tidak tercatat sebagai warga setempat.
Selain itu, warga juga khawatir jika jenazah tersebut merupakan Korban Virus Corona atau Covid-19.
Dari keterangan yang didapat Solopos.com-jaringan Suara.com dari Lurah Sangkrah Eka Budi Mulyana, jenazah yang ditolak warganya tersebut diketahui ber-KTP dan lebih lama tinggal di Surabaya.
“Warga was-was, karena yang hendak dimakamkan ini sudah lama tinggal di Surabaya. Tahu-tahu pas meninggal kok dimakamkan di Solo. Sebenarnya jenazah masih di dalam ambulans, jadi tidak tahu masuk ODP, PDP, atau sampai positif corona. Juga tidak melihat apa petugasnya mengenakan alat pelindung diri [APD]," katanya seperti diberitakan Solopos.com pada Senin (6/4/2020).
Kronologi penolakan bermula saat awak ambulans meminta izin pengurus RT untuk memakamkan jenazah di wilayah tersebut. Namun karena was-was akan wabah Virus Corona, jenazah yang hendak dimakamkan itu ditolak setelah diketahui bukan warga Solo.
"Kejadiannya pukul 05.00 WIB. Ya, karena bukan warga Solo, mereka punya alasan. Kemudian pemakaman tidak jadi, ambulans langsung pergi. Tidak ada ramai-ramai," jelasnya.
Penolakan tersebut juga mendapat respons dari Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Rudi, sapaan FX Hadi Rudyatmo, mengaku memang belum mendapat laporan penolakan jenazah itu.
Namun, dia menilai penolakan tersebut menjadi wajar, lantaran jenazah yang ditolak di Sangkrah berasal dari kota lain. Bahkan, ia mengatakan semestinya pemakaman jenazah warga luar kota harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Semestinya koordinasi dengan pemerintah dulu. Kalau langsung datang, kemudian ditolak warga. Ya, warga sudah benar. Tapi, kalau jenazah itu warga Solo sendiri, ya enggak boleh ditolak,” katanya.
Baca Juga: Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
Rudy menambahkan, koordinasi menjadi kunci dalam hal ini. Apalagi jenazah yang ditolak saat hendak dimakamkan di Sangkrah adalah warga Surabaya.
“Kalau betul itu dari Surabaya, lalu dimakamkan di Solo, ya, koordinasi dengan pemerintah. Sebenarnya, saya sendiri tidak ada masalah kalau ada koordinasi. Warga Soloraya, juga enggak masalah. Tapi kalau warga Surabaya lalu dimakamkan di sini, itu namanya cari masalah,” ucapnya.
Rudy, mengatakan penolakan pemakaman jenazah menjadi marak beberapa waktu terakhir. Apalagi jika jenazah itu diduga sebagai korban corona.
Meski demikian, warga Solo tidak boleh menolak pemakaman jenazah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun terkonfirmasi positif Corona.
Berita Terkait
-
Pemudik Ngamuk Didata, Rudy: Kalau Tak Mau Diatur, Jangan Pulang ke Solo!
-
Bupati Batang: Jenazah Covid-19 Jangan Ditolak, Kematian Tak Ada yang Tahu
-
Aa Gym: Kita Harus Memuliakan Jenazah Covid-19, Jangan Takut
-
Wali Kota: Warga dari Zona Merah Covid-19 Jangan Pulang Kampung ke Solo
-
Satu Lagi Pasien Positif Virus Corona di Kota Solo Meninggal Dunia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan