Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 14:08 WIB
Sidang terdakwa pembunuhan satu keluarga di Banyumas, Selasa (14/1/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

Berdasarkan informasi, Sania yang juga anak dari Mimin itu memperoleh pembebasan narapidana melalui usulan asimilasi dan hak integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Akan tetapi ketika kembali ke kampung halamannya di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, mendapat penolakan dari tetangga-tetangganya.

Terkait dengan hal itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto segera turun tangan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sehingga Sania akhirnya dapat diterima kembali.

Kasus pembunuhan terhadap satu tersebut terungkap setelah kerangka keempat korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63), saat membersihkan halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT07 RW03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Boleh Pulang Setelah Sebulan Dirawat karena Corona

Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada Sabtu (24/8/2019) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas yang diteruskan ke Kepolisian Resor Banyumas (sebelum naik tingkat menjadi Kepolisian Resor Kota Banyumas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas pada Senin (26/8/2019) berhasil mengungkap identitas keempat korban dan menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan yang diketahui terjadi pada 9 Oktober 2014 itu.

Dalam hal ini, empat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno. Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irpan (32), Putra (27), dan Sania (37). Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan pada 2014 tersebut berupa dendam yang didasari oleh masalah tanah warisan. (Antara)

Load More