Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 16 April 2020 | 17:36 WIB
Kapolres Wonosobo makamkan jenazah pasien corona.(Tribratanews Jateng)

Berdasarkan laporan yang didapatkannya, pasien tersebut tiba di RSUD Wonosobo pada hari Selasa 14 April 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Namun setengah jam berselang, FC dinyatakan meninggal dunia.

"Pukul 06.00 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit dan dimakamkan pukul 10.00 WIB," katanya.

Saat itu, jenazah Covid-19 tersebut dibawa menggunakan dua mobil ambulan jenazah serta dikawal kendaraan dari Kepolisian Resor Wonosobo. Dalam proses pemakaman, ia bersyukur tidak ada penolakan dari warga.

"Saat itu, jenazah dibawa dua mobil ambulan dan dikawal jajadan Kepolisian Wonosobo," ucapnya.

Baca Juga: Panutan, Tak Ada Tukang Gali, Kapolres Wonosobo Makamkan Jenazah Pasien Cor

Karena saat itu kekurangan petugas medis serta jarak malam berjarak 200 meter, akhirnya Kapolres dan jajarannya juga ikut membantu memakamkan dan menjaga agar pemakaman tetap lancar.

"Saya berterimakasih kepada Kapolres Wonosobo dan masyarakat Wonosobo karena tidak ada penolakan," katanya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More