SuaraJawaTengah.id - Gambar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakilnya Hevearita Gunaryanti Rahayu yang tertempel di paket sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19 akan diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang, Arief Rachman mengatakan, terkait bantuan sosial yang dilabeli foto bakal calon Pilkada 2020 pihaknya telah melayangkan surat imbauan pada 2 Mei 2020 yang lalu.
Dalam surat imbauan tersebut, berisi tentang imbauan agar gambar atau foto incumbent yang masih menjabat melepas atau mengganti logo pemerintahan di paket sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19.
"Kita sudah membuat imbauan agar melepas atau mengganti dengan logo pemerintahan saja agar tidak menimbulkan polemik," jelasnya kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, meski saat ini terjadi penundaan Pilkada 2020, larangan-larangan bagi petahana selama 6 bulan sebelum penetapan calon yang diatur dalam pasal 71 UU Pilkada tetap berlaku.
"Larangan-larangan untuk petahana masih berlaku karena belum ada peraturan KPU terbaru terkait perubahan tahapan," katanya.
Untuk itu, ia berpesan agar bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 tidak dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi untuk Pilkada 2020.
"Kita akan terus menulusuru, apakah berpotensi melanggar hukum atau tidak. Proses tetap akan berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Seperti diketahui, pasangan petahana Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah direkomendasikan untuk maju Pilkada 2020 dari DPP PDI Perjuangan. Saat paket sembakau untuk warga yang terdampak disipkan di Kantor Wali Kota Semarang.
Sementara itu Hendrar Prihadi menampik jika stiker Hendi-Ita yang tertempel di bantuan sembakau untuk warga terdampak Covid-19 melanggar aturan.
Baca Juga: Bawaslu Sleman: Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 untuk Kampanye Terselubung
Menurutnya, yang telah dilakukannya sudah taat pada azas dan peraturan yang ada. Meski demikian, ia siap ditegur jika telah melanggar peraturan.
"Kalau peraturannya memang memungkinkan jangan berandai-andai dan membuat argumen sendiri," jelasnya di Kantor Wali Kota Semarang, Senin sore.
Hendi juga mempertanyakan karena sampai saat ini ia masih menjadi calon peserta dan belum disahkan sebagai peserta Pilkada 2020. Secara definitif, ia juga masih menjadi Wali Kota Semarang.
"Kalau memang dipanggil, saya siap datang. Namun kapasitasnya apa? Jangan membuat kami menjadi bahan cemoohan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi soal surat imbauan Bawaslu Kota Semarang, ia mengaku belum menerima surat imbauan terkait penempelan stiker Hendi dan Ita di bantuan sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kota Semarang.
"Saya sampai saat ini belum menerima surat tersebut. Justru saya bertanya-tanya karena selama ini pihaknya merasa telah menaati peraturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan