SuaraJawaTengah.id - Warga Klaten pengantar paket narkoba di kepala ayam, Wahyu Nugroho Dwi Prayitno alias Femo, (23) menuturkan caranya mengemas paket narkoba di hadapan polisi.
Femo ditangkap seusai mengirimkan paket makanan berisi narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten. Dia ditangkap Satnarkoba Polres Klaten di Kulonprogo, DIY, Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB.
Seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Wahyu belum lama baru dibebaskan dari penjara lewat program asimilasi di tengah pandemi Covid-19.
Kepada polisi, dia mengaku sehari-hari berjualan ayam. Lantaran seorang narapidana di LP Kelas II B Klaten minta dikirimi narkoba, dia mencari cara menyelundupkan narkoba ke penjara.
Dia lalu memasukkan narkoba ke dalam kepala ayam goreng, tepatnya di bagian leher ayam siap saji. Narkoba jenis sabu-sabu dan inex ditutup lakban berwarna cokelat sebelum dimasukkan ke leher ayam.
Paket narkoba itu terdiri atas empat klip, masing-masing seberat 2,82 gram, 1,04 gram, 0,98 gram, 0,94 gram. Di samping itu di leher ayam juga ada inex. Leher ayam tersebut menjadi satu dengan paket makanan.
Di hadapan anggota polisi, Femo mengaku nekat mengirim leher ayam berisi narkoba karena ingin membalas budi kepada temannya yang masih menjalani hukuman di LP Kelas II B Klaten bernama Jujuk Hariyanto, 37, warga asli Semarang Utara, Kota Semarang.
Selama di LP Kelas II B Klaten, Jujuk sering memberikan rokok, makanan, dan lainnya kepada Wahyu.
“Saya ingin balas budi saja. Saya ditangkap di Kulonprogo (saat bekerja sebagai buruh bangunan),” kata Wahyu.
Baca Juga: Mobil Dipaksa Putar Balik, Kronologi Habib Umar Assegaf Ngamuk ke Petugas
Dianggap Kakak yang Baik
Sebelum ditangkap polisi, dia juga dipenjara karena kasus narkoba. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, di waktu sebelumnya, Wahyu yang terjerat kasus narkoba harus menjalani hukuman selama 10 bulan di LP Kelas II B Klaten.
Selama menjalani masa hukuman itu, penjual ayam goreng ini berteman baik dengan Jujuk. Jujuk dianggap sebagai seorang kakak yang baik.
Sebelum dibebaskan lewat program asimilasi, Wahyu sempat menerima pesan dari Jujuk agar mengirimkan paket sabu-sabu dan inex.
Lantaran merasa berutang budi selama di dalam penjara, Wahyu memenuhi permintaan tersebut. Wahyu nekat menyelundupkan narkoba sekaligus mengelabui sipir LP.
Setelah mengirim paket makanan yang ditujukan ke Jujuk di LP, Femo meninggalkan LP. Sipir LP yang memperoleh paket makanan tersebut langsung memeriksanya. Sipir LP menemukan sejumlah paket sabu-sabu dan inex di dalam leher ayam goreng.
Berita Terkait
-
Balas Budi Teman, Wahyu Kirim Kepala Ayam Isi Narkoba ke Penjara
-
Pertama di Singapura, Hakim Vonis Hukuman Mati Via Zoom
-
Manfaatkan PSBB, Jasa Ekspedisi Kirim 71 Kilogram Sabu ke Jakarta
-
Perangi Narkoba, Polisi Myanmar Sita Ratusan Kilogram Heroin dan Sabu
-
Dikira Narkoba, Kurir Nyaris Ditangkap Polisi, Ternyata Bawa Donat Gula
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025