Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Rifan Aditya
Kamis, 18 Juni 2020 | 14:27 WIB
Ilustrasi pernikahan dibatalkan. (Shutterstocks)

"Semua dibuat pusing. Semua heran mengapa pernikahan sesama mahram itu bisa terjadi hingga menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Akhirnya, kedua anak SH dan SK dimasukkan dalam KK milik sang kakek.

Setelah berpisah, SK memutuskan kembali merantau ke Pekanbaru. Sementara SH menikah lagi dengan pria lain dan dikaruniai seorang anak.

Saat dimintai keterangan, Camat Sukodono, Sragen, Riyadi Guntur Rilo Subroto, membenarkan ada kasus tersebut di wilayahnya.

Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Alasan Mama Muda Lempar Bayi ke Genting

"Semua dibuat heran dengan kenyataan itu. Kok bisa masih mahrom kok menikah? Mungkin itu terjadi karena pemahaman orang tua terhadap ilmu agama masih kurang," ujar Riyadi.

Load More