Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 23 Juni 2020 | 17:38 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Pernikahan warga di Semarang, Jawa Tengah, yang berujung petaka karena ibu dan adik mempelai meninggal karena covid-19, serta 30 tamu undangan positif virus corona, sedang menjadi perhatian khalayak.

Termutakhir, Kantor Kementerian Agama Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan fakta baru terkait peristiwa tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Semarang Muhdi Zamru membantah telah menikahkan warga tersebut di masjid, dengah dihadiri lebih dari 30 orang tamu undangan sehingga menjadi medium penularan virus corona.

Adanya klaster penularan Covid-19 dalam sebuah acara pernikahan itu sebelumnya disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Pernikahan Berujung Maut di Semarang, Takmir Masjid Ikut Terpapar Corona

Wali kota yang karib disapa Hendi itu mengungkapkan telah terjadi kasus penularan Covid-19 di sebuah acara pernikahan.

Bahkan, dalam kasus itu dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia, yang merupakan kerabat pasangan yang menikah.

Tak hanya itu, Hendi juga menyebutkan jika lima dari 9 takmir masjid di acara tersebut juga telah dinyatakan terpapar virus corona.

Hendi menyebutkan, terjadinya penularan Covid-19 diduga karena pelaksanaan pernikahan mengabaikan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan menghadirkan tamu melebihi ketentuan, atau lebih dari 30 orang.

Baca Juga: Pernikahan Berujung Petaka usai Puluhan Tamu Kena Corona dan 4 Berita Lain

Kendati demikian, Muhdi membantah jika petugasnya, atau penghulu telah menggelar pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Load More