SuaraJawaTengah.id - Pernikahan warga di Semarang, Jawa Tengah, yang berujung petaka karena ibu dan adik mempelai meninggal karena covid-19, serta 30 tamu undangan positif virus corona, sedang menjadi perhatian khalayak.
Termutakhir, Kantor Kementerian Agama Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan fakta baru terkait peristiwa tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Semarang Muhdi Zamru membantah telah menikahkan warga tersebut di masjid, dengah dihadiri lebih dari 30 orang tamu undangan sehingga menjadi medium penularan virus corona.
Adanya klaster penularan Covid-19 dalam sebuah acara pernikahan itu sebelumnya disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Semarang, Sabtu (20/6/2020).
Wali kota yang karib disapa Hendi itu mengungkapkan telah terjadi kasus penularan Covid-19 di sebuah acara pernikahan.
Bahkan, dalam kasus itu dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia, yang merupakan kerabat pasangan yang menikah.
Tak hanya itu, Hendi juga menyebutkan jika lima dari 9 takmir masjid di acara tersebut juga telah dinyatakan terpapar virus corona.
Hendi menyebutkan, terjadinya penularan Covid-19 diduga karena pelaksanaan pernikahan mengabaikan protokol kesehatan.
Salah satunya dengan menghadirkan tamu melebihi ketentuan, atau lebih dari 30 orang.
Baca Juga: Pernikahan Berujung Maut di Semarang, Takmir Masjid Ikut Terpapar Corona
Kendati demikian, Muhdi membantah jika petugasnya, atau penghulu telah menggelar pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia mengatakan petugasnya telah menikahkan atau melakukan ijab kabul di rumah mempelai perempuan, pada 11 Juni lalu.
“Tidak di masjid, tapi di rumah pengantin. Memang rumahnya di belakang masjid,” ujar Muhdi saat dijumpai Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Senin (22/6/2020).
Ijab kabul
Muhdi mengungkapkan, dari pengakuan petugasnya atau penghulu, acara ijab kabul juga dihadiri tak lebih dari 10 orang, atau sesuai SK Dirjen Binmas Islam No. P/006/5DJ. 03.007.06.2020.
“Dalam SK itu sudah dijelaskan, kalau menggelar ijab kabul di rumah tidak boleh dihadiri lebih dari 10 orang, sesuai protokol pencegahan Covid-19. Penghulu kami sudah mematuhi aturan itu. Bahkan, menurut keterangannya ibu dan adik pengantin yang meninggal karena Covid-19 tidak hadir di prosesi ijab kabul itu,” tuturnya.
Kendati demikian, Muhdi tak mengetahui jika setelah acara ijab kabul digelar resepsi di masjid dengan dihadiri tamu undangan lebih dari 30 orang.
Berita Terkait
-
Pernikahan Berujung Maut di Semarang, Takmir Masjid Ikut Terpapar Corona
-
Adik dan Ibu Pengantin Wanita Meninggal Karena Covid-19, 30 Tamu Positif
-
Ditolak di Madiun, Jasad Penikam Wakapolres Karanganyar Dikubur di Semarang
-
Jenazah Penyerang Wakapolres Karanganyar Dikuburkan di Semarang
-
Pernikahan Berujung Petaka: Ibu mempelai Meninggal, 30 Tamu Positif Corona
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota