SuaraJawaTengah.id - Pembangunan proyek tol Solo-Jogja sudah dimulai. Tahapan awal yaitu proses pengukuran dan penghitungan lahan terdampak pembangunan tol Solo-Jogja.
Pengukuran lahan jalan tol yang melintas di Kabupaten Boyolali dimulai sejak Senin (7/9/2020). Kegiatan pengukuran akan dilakukan selama 30 hari ke depan atas sampai pekan pertama Oktober 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali, Wiradya Agung Utama, mengatakan pengadaan tanah untuk jalur tol Solo-Jogja yang melintas di wilayah Boyolali sudah masuk tahap pelaksanaan.
Wiradya mengaku pihaknya merasa perlu meminta izin kepada pemilik lahan sebelum terjun ke lapangan.
"Supaya pelaksanaan bisa berjalan baik tentunya kami melakukan pengukuran dan pendataan bidang tanah yang akan terkena lebih dulu. Agar hubungan dengan pemilik lahan lebih koordinatif maka kami minta izin dulu. Sebelum melaksanakan pengukuran dan pendataan kami kulanuwun dulu," kata Wiradya dilansir dari Solopos.com.
Dia berharap, pendataan dan pengukuran lahan tol Solo-Jogja di Boyolali yang dimulai Senin itu bisa akurat. Pendataan ini juga menghitung isi di lahan tersebut, misalnya tanaman dan bangunan.
"Pendataan bidang tanah nanti meliputi isinya apa, tanaman di atasnya, bangunan, dan sebagainya. Kami turunkan Satgas A dan Satgas B," lanjut dia.
Satgas A bertugas melakukan pengukuran penghitungan luas lahan. Sedangkan Satgas B menghimpun data pemilik dan benda yang ada di atas tanah itu.
Tim pendataan lahan tol Solo-Jogja di Boyolali akan bekerja selama 30 hari ke depan dan akan didampingi oleh petugas pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Satu Pedagang Positif Corona, Pasar di Boyolali Disterilisasi Selama 3 Hari
Dia menyebutkan jalur tol Solo-Jogja akan melintas di sembilan desa di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali. Kedua kecamatan yang dilewati adalah Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Sawit.
Sementara untuk jumlah bidang tanah yang dilalui jalur tol tersebut, ada sekitar 1.043 bidang. Sedangkan untuk klasifikasinya masih perlu dipastikan. Pendataan ini sekaligus untuk memastikan hal itu.
"Klasifikasinya sedang kami hitung ini. Nantinya untuk mengetahui lahan yang milik pemerintah desa berapa, warga berapa, instansi pemerintah berapa, sedang kami hitung," kata dia.
Berita Terkait
-
Waduh! Bawaslu Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, 70 Pengawas Terpapar
-
Dua Hari 70 Orang Positif Covid-19 di Boyolali, 36 Dari Pengawas Pemilu
-
Ngeri! Dalam Sehari Ada 62 Kasus Positif COVID-19 di Boyolali
-
Boyolali Kekeringan, 7 Kecamatan Dalam Keadaan Darurat Butuh Air
-
Satu Pedagang Positif Corona, Pasar di Boyolali Disterilisasi Selama 3 Hari
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya