SuaraJawaTengah.id - Pembangunan proyek tol Solo-Jogja sudah dimulai. Tahapan awal yaitu proses pengukuran dan penghitungan lahan terdampak pembangunan tol Solo-Jogja.
Pengukuran lahan jalan tol yang melintas di Kabupaten Boyolali dimulai sejak Senin (7/9/2020). Kegiatan pengukuran akan dilakukan selama 30 hari ke depan atas sampai pekan pertama Oktober 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali, Wiradya Agung Utama, mengatakan pengadaan tanah untuk jalur tol Solo-Jogja yang melintas di wilayah Boyolali sudah masuk tahap pelaksanaan.
Wiradya mengaku pihaknya merasa perlu meminta izin kepada pemilik lahan sebelum terjun ke lapangan.
"Supaya pelaksanaan bisa berjalan baik tentunya kami melakukan pengukuran dan pendataan bidang tanah yang akan terkena lebih dulu. Agar hubungan dengan pemilik lahan lebih koordinatif maka kami minta izin dulu. Sebelum melaksanakan pengukuran dan pendataan kami kulanuwun dulu," kata Wiradya dilansir dari Solopos.com.
Dia berharap, pendataan dan pengukuran lahan tol Solo-Jogja di Boyolali yang dimulai Senin itu bisa akurat. Pendataan ini juga menghitung isi di lahan tersebut, misalnya tanaman dan bangunan.
"Pendataan bidang tanah nanti meliputi isinya apa, tanaman di atasnya, bangunan, dan sebagainya. Kami turunkan Satgas A dan Satgas B," lanjut dia.
Satgas A bertugas melakukan pengukuran penghitungan luas lahan. Sedangkan Satgas B menghimpun data pemilik dan benda yang ada di atas tanah itu.
Tim pendataan lahan tol Solo-Jogja di Boyolali akan bekerja selama 30 hari ke depan dan akan didampingi oleh petugas pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Satu Pedagang Positif Corona, Pasar di Boyolali Disterilisasi Selama 3 Hari
Dia menyebutkan jalur tol Solo-Jogja akan melintas di sembilan desa di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali. Kedua kecamatan yang dilewati adalah Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Sawit.
Sementara untuk jumlah bidang tanah yang dilalui jalur tol tersebut, ada sekitar 1.043 bidang. Sedangkan untuk klasifikasinya masih perlu dipastikan. Pendataan ini sekaligus untuk memastikan hal itu.
"Klasifikasinya sedang kami hitung ini. Nantinya untuk mengetahui lahan yang milik pemerintah desa berapa, warga berapa, instansi pemerintah berapa, sedang kami hitung," kata dia.
Berita Terkait
-
Waduh! Bawaslu Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, 70 Pengawas Terpapar
-
Dua Hari 70 Orang Positif Covid-19 di Boyolali, 36 Dari Pengawas Pemilu
-
Ngeri! Dalam Sehari Ada 62 Kasus Positif COVID-19 di Boyolali
-
Boyolali Kekeringan, 7 Kecamatan Dalam Keadaan Darurat Butuh Air
-
Satu Pedagang Positif Corona, Pasar di Boyolali Disterilisasi Selama 3 Hari
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal