SuaraJawaTengah.id - Berkas perkara delapan tersangka kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Surakarta, beberapa waktu lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut berkas kedelapan tersangka itu telah lengkap dari proses penyidikan.
"Total sudah ada delapan berkas kita limpahkan. Artinya semua yang sudah berstatus tersangka berlanjut ke Kejari untuk penelitian tahap pertama," kata Ade Safri, Kamis (10/9/2020).
Dia memaparkan, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga orang itu ditegaskan Ade Safri merupakan otak kasus penyerangan hingga melukai tiga orang.
"Jadi tiga orang pelaku itu jadi otak penyerangan. Kita akan terus kejar sampai tertangkap," ucapnya.
Para tersangka disebut Kapolres memang sudah bersiap dengan berkoordinasi melalui WhatsApp grup sebelum melakukan pengrusakan.
"Saat ini mereka di tahan di tahanan Polresta Solo. Nanti dari Kejaksaan Negeri Solo yang mempertimbangkan lokasi pengadilan di Solo atau tidak," papar dia.
Ade menyebut, sesuai instruksi Kapolda, tidak ada sedikit pun ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Apalagi sampai melakukan aksi kekerasan.
Baca Juga: Hindari Mercedes yang Terbakar di Tol Solo-Semarang, 2 Warga Surabaya Tewas
"Tidak ada ruang bagi kelompol intoleran. Pilihannya ada dua, menyerahkan diri atau kita tangkap dan lakukan tindakan tegas," ujar mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Para bakal dijerat dengan Pasal 160 KHUP tentang penghasutan yang berujung pada kekerasan, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman adalah sembilan tahun penjara.
Kontributor : RS Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Solo Siapkan Perwali Isolasi Wilayah
-
Jalan Tol Solo-Jogja Ditargetkan Bisa Beroperasi Tahun 2023
-
Kapolda Jateng Bantah Kabar Dirinya Pindah Kantor ke Solo
-
Ini Analisa Polisi Terkait Kecelakaan di Tol Solo-Semarang
-
Pakai Baju Lurik dan Sepeda Ontel, Gaya Gibran Disebut Tiru Jokowi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga