SuaraJawaTengah.id - Berkas perkara delapan tersangka kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Surakarta, beberapa waktu lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut berkas kedelapan tersangka itu telah lengkap dari proses penyidikan.
"Total sudah ada delapan berkas kita limpahkan. Artinya semua yang sudah berstatus tersangka berlanjut ke Kejari untuk penelitian tahap pertama," kata Ade Safri, Kamis (10/9/2020).
Dia memaparkan, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga orang itu ditegaskan Ade Safri merupakan otak kasus penyerangan hingga melukai tiga orang.
"Jadi tiga orang pelaku itu jadi otak penyerangan. Kita akan terus kejar sampai tertangkap," ucapnya.
Para tersangka disebut Kapolres memang sudah bersiap dengan berkoordinasi melalui WhatsApp grup sebelum melakukan pengrusakan.
"Saat ini mereka di tahan di tahanan Polresta Solo. Nanti dari Kejaksaan Negeri Solo yang mempertimbangkan lokasi pengadilan di Solo atau tidak," papar dia.
Ade menyebut, sesuai instruksi Kapolda, tidak ada sedikit pun ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Apalagi sampai melakukan aksi kekerasan.
Baca Juga: Hindari Mercedes yang Terbakar di Tol Solo-Semarang, 2 Warga Surabaya Tewas
"Tidak ada ruang bagi kelompol intoleran. Pilihannya ada dua, menyerahkan diri atau kita tangkap dan lakukan tindakan tegas," ujar mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Para bakal dijerat dengan Pasal 160 KHUP tentang penghasutan yang berujung pada kekerasan, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman adalah sembilan tahun penjara.
Kontributor : RS Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Solo Siapkan Perwali Isolasi Wilayah
-
Jalan Tol Solo-Jogja Ditargetkan Bisa Beroperasi Tahun 2023
-
Kapolda Jateng Bantah Kabar Dirinya Pindah Kantor ke Solo
-
Ini Analisa Polisi Terkait Kecelakaan di Tol Solo-Semarang
-
Pakai Baju Lurik dan Sepeda Ontel, Gaya Gibran Disebut Tiru Jokowi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis