SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo meminta maaf kepada Presiden Jokowi. Ia menyadari dan telah mengakui kesalahannya karena menggelar acara hajatan secara besar-besaran saat pandemi Covid-19.
"Saya menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada presiden dan seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah memproses kasusnya secara profesional," jelasnya stetelah melakukan proses pemeriksaan di Polda Jateng, Rabu (30/9/2020).
Untuk itu, ia akan berusaha untuk patuh terhadap proses hukum yang sedang menjeratnya. Wasmed juga akan menghormati apapun hasil yang akan diputuskan oleh penyidik dan jajarannya.
"Saya akan berusaha untuk patuh. Saya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Masih Mejadi Anggota DPRD
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar konser saat pandemi Covid-19, Wasmed Edi Susilo tetap aktif duduk di kursi parlemen Kota Tegal.
Wamed mengatakan, untuk kerja di DPRD Kota Tegal masih berlanjut. Meski begitu, ia berjanji akan patuh terhadap keputusan penegak hukum. Selain itu, Wasmed akan berusaha untuk kooperatif saat dimintai keterangan.
"Untuk kerja di DPRD masih," jelasnya.
Sementara itu, selama pemeriksaan di Polda Jateng ia dibrondong sebanyak 56 pertanyaan. Saat diperiksa di Polda Jateng, ia sengaja tak mengajak kuasa hukum karena merasa bertanggungjawab secara pribadi.
Baca Juga: Meli Nuryani Juarai Liga Dangdut Indosiar, Bupati Siap Bikin Sekolah Vokal
"Saya sudah menyadari karena lalai. Itu yang membuat saya merasa bertanggungjawab secara pribadi," ujarnya.
Ia menambahkan, sudah siap mengikuti semua proses hukum. Wasmed tak mau jika kasus tersebut berlarut-larut. Ia berharap kasus tersebut segera berakhir dengan cepat.
Selain itu, ia berharap kasus yang menimpanya tidak tebang pilih. Meski begitu, ia mengapresiasi jajaran Polda Jateng yang telah melakukan pemeriksaan kepadanya dengan baik.
"Saya senang, tadi semua pemeriksaannya bagus pelayanannya," imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Wihastono mengatakan, saat diperiksa yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
"Hari ini kita berikan 56 pertanyaan yang kita kaitkan dengan unsur-unsur pasal dan keterangan saksi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
-
Jadi Tesangka, Golkar jateng Minta Wasmad Edi Susilo Kooperatif
-
6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
-
Sabet Tropi Liga Dangdut, Ini Rumah Meli Nuryani
-
Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC