SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo meminta maaf kepada Presiden Jokowi. Ia menyadari dan telah mengakui kesalahannya karena menggelar acara hajatan secara besar-besaran saat pandemi Covid-19.
"Saya menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada presiden dan seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah memproses kasusnya secara profesional," jelasnya stetelah melakukan proses pemeriksaan di Polda Jateng, Rabu (30/9/2020).
Untuk itu, ia akan berusaha untuk patuh terhadap proses hukum yang sedang menjeratnya. Wasmed juga akan menghormati apapun hasil yang akan diputuskan oleh penyidik dan jajarannya.
"Saya akan berusaha untuk patuh. Saya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Masih Mejadi Anggota DPRD
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar konser saat pandemi Covid-19, Wasmed Edi Susilo tetap aktif duduk di kursi parlemen Kota Tegal.
Wamed mengatakan, untuk kerja di DPRD Kota Tegal masih berlanjut. Meski begitu, ia berjanji akan patuh terhadap keputusan penegak hukum. Selain itu, Wasmed akan berusaha untuk kooperatif saat dimintai keterangan.
"Untuk kerja di DPRD masih," jelasnya.
Sementara itu, selama pemeriksaan di Polda Jateng ia dibrondong sebanyak 56 pertanyaan. Saat diperiksa di Polda Jateng, ia sengaja tak mengajak kuasa hukum karena merasa bertanggungjawab secara pribadi.
Baca Juga: Meli Nuryani Juarai Liga Dangdut Indosiar, Bupati Siap Bikin Sekolah Vokal
"Saya sudah menyadari karena lalai. Itu yang membuat saya merasa bertanggungjawab secara pribadi," ujarnya.
Ia menambahkan, sudah siap mengikuti semua proses hukum. Wasmed tak mau jika kasus tersebut berlarut-larut. Ia berharap kasus tersebut segera berakhir dengan cepat.
Selain itu, ia berharap kasus yang menimpanya tidak tebang pilih. Meski begitu, ia mengapresiasi jajaran Polda Jateng yang telah melakukan pemeriksaan kepadanya dengan baik.
"Saya senang, tadi semua pemeriksaannya bagus pelayanannya," imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Wihastono mengatakan, saat diperiksa yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
"Hari ini kita berikan 56 pertanyaan yang kita kaitkan dengan unsur-unsur pasal dan keterangan saksi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
-
Jadi Tesangka, Golkar jateng Minta Wasmad Edi Susilo Kooperatif
-
6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
-
Sabet Tropi Liga Dangdut, Ini Rumah Meli Nuryani
-
Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir