SuaraJawaTengah.id - Al Quran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dirobek seseorang oknum. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan pada hari Senin (5/10/2020) malam.
Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Eni Sholikatun, 49. Eni adalah warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupeten Klaten.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ulah perempuan yang menyobek Alquran itu diketahui pada Selasa menjelang subuh. Saat itu salah seorang pengurus masjid tengah menyiapkan keperluan untuk salat Subuh.
Namun, saat memasuki area masjid melihat Alquran di tempat imam ditemukan sudah dalam kondisi dirobek-robek. Robekan Alquran berserakan di lantai masjid. Setelah mengetahui kejadian itu, pengurus dan jemaah tetap melaksanakan salat subuh berjamaah.
"Alquran itu diletakkan di mimbar imam. Lalu kondisinya ditemukan robekan di bawah [di lantai]," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).
Penyobekan Alquran di Sukoharjo diduga terjadi pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Seusai melaksanakan salat Subuh pengurus didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
"Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi," kata dia
Baca Juga: Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
Dengan mengantongi ciri-ciri tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku satu jam setelah laporan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku penyobekan Alquran ini diamankan di Mapolres Sukoharjo.
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku penyobekan Alquran di Sukoharjo yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
"Sebelumnya kita bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
-
Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Duh! Bukannya Bawa Masker, Pemuda Ini Malah Bawa Pil Exymer
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Ya Ampun! Kepalanya Ditutup Ember, Bocah Ini Menghafal Al Quran
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah