SuaraJawaTengah.id - Al Quran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dirobek seseorang oknum. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan pada hari Senin (5/10/2020) malam.
Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Eni Sholikatun, 49. Eni adalah warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupeten Klaten.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ulah perempuan yang menyobek Alquran itu diketahui pada Selasa menjelang subuh. Saat itu salah seorang pengurus masjid tengah menyiapkan keperluan untuk salat Subuh.
Namun, saat memasuki area masjid melihat Alquran di tempat imam ditemukan sudah dalam kondisi dirobek-robek. Robekan Alquran berserakan di lantai masjid. Setelah mengetahui kejadian itu, pengurus dan jemaah tetap melaksanakan salat subuh berjamaah.
"Alquran itu diletakkan di mimbar imam. Lalu kondisinya ditemukan robekan di bawah [di lantai]," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).
Penyobekan Alquran di Sukoharjo diduga terjadi pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Seusai melaksanakan salat Subuh pengurus didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
"Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi," kata dia
Baca Juga: Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
Dengan mengantongi ciri-ciri tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku satu jam setelah laporan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku penyobekan Alquran ini diamankan di Mapolres Sukoharjo.
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku penyobekan Alquran di Sukoharjo yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
"Sebelumnya kita bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
-
Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Duh! Bukannya Bawa Masker, Pemuda Ini Malah Bawa Pil Exymer
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Ya Ampun! Kepalanya Ditutup Ember, Bocah Ini Menghafal Al Quran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama