SuaraJawaTengah.id - Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kota Tegal, Selasa (6/10/2020), tidak hanya mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar rutin itu, petugas juga mendapati adanya warga yang membawa ratusan butir pil exymer.
Temuan itu bermula saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, tepatnya di depan kantor kelurahan.
Petugas yang bersiaga di pinggir jalan menghentikan tiap pengendara yang tidak memakai masker untuk diberikan sanksi berupa sanksi fisik, kerja sosial maupun denda.
Di tengah jalannya operasi, salah seorang anggota Satpol PP, Iskandar melihat seorang pengendara sepeda motor berboncengan tiga yang tidak memakai masker. Pengendara itu pun langsung dihentikan.
"Pas saya cegat, sempat mau nabrak. Terus saya tepuk punggungnya, akhirnya mau jatuh dan bisa dihentikan. Setelah itu dibawa masuk ke dalam kelurahan. Pas diperiksa tasnya, ternyata bawa pil exymer," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, jumlah pil exymer yang ditemukan mencapai sekitar 400 butir. Obat keras itu ditemukan di dalam tas yang ditaruh di jok.
"Awalnya tidak curiga, tapi katanya dari matanya kelihatan kalau pengendara itu habis memakai obat sehingga digeledah jok sepeda motornya," imbuh Iskandar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas pengendara itu diketahui bernama Johan, 21, warga Kabupaten Brebes. Sementara dua perempuan yang membonceng bernama Amanah, 21, dan Wulan, 17.
Johan mengaku mendapatkan pil exymer dengan cara membeli dari temannya di Jakarta. Pil yang kerap disalahgunakan itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Waduh! Muncul Klaster Covid-19 di Hotel Kota Tegal
"Sudah 1,5 tahun pakai karena saya doyan. Ini buat penenang," ujarnya.
Setelah didata identitasnya, Johan dan dua perempuan yang diboncengkannya kemudian dibawa polisi ke Mapolsek Sumurpanggang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
-
UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
-
Bebas dari Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Senyum Sumringah
-
Antisipasi Klaster Baru, Bupati Temanggung Minta Ponpes Waspada Covid-19
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir