SuaraJawaTengah.id - Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kota Tegal, Selasa (6/10/2020), tidak hanya mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar rutin itu, petugas juga mendapati adanya warga yang membawa ratusan butir pil exymer.
Temuan itu bermula saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, tepatnya di depan kantor kelurahan.
Petugas yang bersiaga di pinggir jalan menghentikan tiap pengendara yang tidak memakai masker untuk diberikan sanksi berupa sanksi fisik, kerja sosial maupun denda.
Di tengah jalannya operasi, salah seorang anggota Satpol PP, Iskandar melihat seorang pengendara sepeda motor berboncengan tiga yang tidak memakai masker. Pengendara itu pun langsung dihentikan.
"Pas saya cegat, sempat mau nabrak. Terus saya tepuk punggungnya, akhirnya mau jatuh dan bisa dihentikan. Setelah itu dibawa masuk ke dalam kelurahan. Pas diperiksa tasnya, ternyata bawa pil exymer," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, jumlah pil exymer yang ditemukan mencapai sekitar 400 butir. Obat keras itu ditemukan di dalam tas yang ditaruh di jok.
"Awalnya tidak curiga, tapi katanya dari matanya kelihatan kalau pengendara itu habis memakai obat sehingga digeledah jok sepeda motornya," imbuh Iskandar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas pengendara itu diketahui bernama Johan, 21, warga Kabupaten Brebes. Sementara dua perempuan yang membonceng bernama Amanah, 21, dan Wulan, 17.
Johan mengaku mendapatkan pil exymer dengan cara membeli dari temannya di Jakarta. Pil yang kerap disalahgunakan itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Waduh! Muncul Klaster Covid-19 di Hotel Kota Tegal
"Sudah 1,5 tahun pakai karena saya doyan. Ini buat penenang," ujarnya.
Setelah didata identitasnya, Johan dan dua perempuan yang diboncengkannya kemudian dibawa polisi ke Mapolsek Sumurpanggang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
-
UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
-
Bebas dari Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Senyum Sumringah
-
Antisipasi Klaster Baru, Bupati Temanggung Minta Ponpes Waspada Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal