SuaraJawaTengah.id - Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kota Tegal, Selasa (6/10/2020), tidak hanya mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar rutin itu, petugas juga mendapati adanya warga yang membawa ratusan butir pil exymer.
Temuan itu bermula saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, tepatnya di depan kantor kelurahan.
Petugas yang bersiaga di pinggir jalan menghentikan tiap pengendara yang tidak memakai masker untuk diberikan sanksi berupa sanksi fisik, kerja sosial maupun denda.
Di tengah jalannya operasi, salah seorang anggota Satpol PP, Iskandar melihat seorang pengendara sepeda motor berboncengan tiga yang tidak memakai masker. Pengendara itu pun langsung dihentikan.
"Pas saya cegat, sempat mau nabrak. Terus saya tepuk punggungnya, akhirnya mau jatuh dan bisa dihentikan. Setelah itu dibawa masuk ke dalam kelurahan. Pas diperiksa tasnya, ternyata bawa pil exymer," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, jumlah pil exymer yang ditemukan mencapai sekitar 400 butir. Obat keras itu ditemukan di dalam tas yang ditaruh di jok.
"Awalnya tidak curiga, tapi katanya dari matanya kelihatan kalau pengendara itu habis memakai obat sehingga digeledah jok sepeda motornya," imbuh Iskandar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas pengendara itu diketahui bernama Johan, 21, warga Kabupaten Brebes. Sementara dua perempuan yang membonceng bernama Amanah, 21, dan Wulan, 17.
Johan mengaku mendapatkan pil exymer dengan cara membeli dari temannya di Jakarta. Pil yang kerap disalahgunakan itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Waduh! Muncul Klaster Covid-19 di Hotel Kota Tegal
"Sudah 1,5 tahun pakai karena saya doyan. Ini buat penenang," ujarnya.
Setelah didata identitasnya, Johan dan dua perempuan yang diboncengkannya kemudian dibawa polisi ke Mapolsek Sumurpanggang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
-
UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
-
Bebas dari Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Senyum Sumringah
-
Antisipasi Klaster Baru, Bupati Temanggung Minta Ponpes Waspada Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan