SuaraJawaTengah.id - Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kota Tegal, Selasa (6/10/2020), tidak hanya mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar rutin itu, petugas juga mendapati adanya warga yang membawa ratusan butir pil exymer.
Temuan itu bermula saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, tepatnya di depan kantor kelurahan.
Petugas yang bersiaga di pinggir jalan menghentikan tiap pengendara yang tidak memakai masker untuk diberikan sanksi berupa sanksi fisik, kerja sosial maupun denda.
Di tengah jalannya operasi, salah seorang anggota Satpol PP, Iskandar melihat seorang pengendara sepeda motor berboncengan tiga yang tidak memakai masker. Pengendara itu pun langsung dihentikan.
"Pas saya cegat, sempat mau nabrak. Terus saya tepuk punggungnya, akhirnya mau jatuh dan bisa dihentikan. Setelah itu dibawa masuk ke dalam kelurahan. Pas diperiksa tasnya, ternyata bawa pil exymer," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, jumlah pil exymer yang ditemukan mencapai sekitar 400 butir. Obat keras itu ditemukan di dalam tas yang ditaruh di jok.
"Awalnya tidak curiga, tapi katanya dari matanya kelihatan kalau pengendara itu habis memakai obat sehingga digeledah jok sepeda motornya," imbuh Iskandar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas pengendara itu diketahui bernama Johan, 21, warga Kabupaten Brebes. Sementara dua perempuan yang membonceng bernama Amanah, 21, dan Wulan, 17.
Johan mengaku mendapatkan pil exymer dengan cara membeli dari temannya di Jakarta. Pil yang kerap disalahgunakan itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Waduh! Muncul Klaster Covid-19 di Hotel Kota Tegal
"Sudah 1,5 tahun pakai karena saya doyan. Ini buat penenang," ujarnya.
Setelah didata identitasnya, Johan dan dua perempuan yang diboncengkannya kemudian dibawa polisi ke Mapolsek Sumurpanggang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
-
UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
-
Bebas dari Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Senyum Sumringah
-
Antisipasi Klaster Baru, Bupati Temanggung Minta Ponpes Waspada Covid-19
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight