Ngatirah (49) warga kampung Trangkil Baru memperlihatkan surat-surat yang telah ia miliki (Suara.com/Dafi Yusuf)
"Jangan-jangan ini hanya permainan. Kami itu seperti ditipu karena kami sudah membayar lunas," ucapnya.
Bahkan, ia juga telah membayar PBB sejak tahun 2013. Artinya, ia merasa sudah taat hukum. Surat-surat seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dan fotokopi sertifikat dari KPRI juga telah ia miliki.
"Kita sedih dan kaget merasa dipermainkan," keluhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Duh Kasihan! Penjual Soto di Solo Tertular Covid-19 dari Pelanggannya
-
648 Santri Terpapar Covid-19, Klaster Ponpes dan Sekolah Perlu Diantisipasi
-
Membangun Kampung Nelayan Tambak Rejo Menjadi Lokasi Wisata Edu Park
-
Kisah Gindring Waste, Seniman Jalanan Brutal Tapi Takwa
-
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam
-
Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak