SuaraJawaTengah.id - HS, pensiunan aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penipuan pada Kamis (1/10/2020) lalu. Tabungan senilai Rp58 juta milik pensiunan di Wedi Klaten ludes dikuras komplotan penipu dari Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Solopos.com, Satreskrim Polres Klaten berhasil meringkus para penipu yang terdiri atas LU, 56, asal Parepare, Sulawesi Selatan; ES, 50, asal Makassar, Sulawesi Selatan; dan AS, 48, asal Parepare, Sulawesi Selatan di Kabupaten Pati, pada Jumat (9/10/2020).
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan sejumlah uang hasil penipuan sudah dibelanjakan kebutuhan sehari-hari oleh para tersangka.
Selain itu, uang hasil menipu itu juga digunakan untuk berbelanja sepatu dan kebutuhan sandang lainnya yang harganya fantastis. Batu Bata Kuno Jumbo Ada di Plupuh Sragen, Kini Cuma Jadi Tungku Masak
"Semua yang dibeli para tersangka bermerek. Seperti sepatu merek Adidas yang harganya mahal. Memang para tersangka ini memiliki gaya hidup tinggi," ujar AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, di Mapolres Klaten, Selasa (13/10/2020).
Kronologi
Penipuan itu terjadi kala HS yang merupakan pensiunan ASN hendak akan menarik uang di salah satu bank milik pemerintah di Wedi, Klaten.
Di bank di Wedi Klaten itu, HS bertemu para tersangka penipu yang berpenampilan necis dan mengaku pegawai Pertamina yang ingin menawarkan program corporate social responbility (CSR) bagi anak-anak yatim serta anak tidak mampu di Wedi.
Di hadapan HS pula, LU ingin menyumbang uang Rp2 juta. Di tengah obrolan itu, tersangka penipuan lainnya mendekati HS.
Baca Juga: Masih Ingat Nenek di Tegal Diserang Orang Saat Salat? Ini Pelakunya
Tersangka lain itu ikut terlibat dalam "drama" perbincangan yang dikarang LU. Guna meyakinkan HS, LU langsung menyerahkan duit Rp2 juta ke tersangka lain untuk membantu anak yatim di kawasan Wedi.
Berikutnya, LU ingin memberikan bantuan serupa melalui HS. Lantaran HS tak memiliki kartu ATM, LU menyarankan HS membikin kartu ATM terlebih dahulu. Hal itu dikandung maksud agar LU lebih mudah saat menyalurkan bantuan CSR Pertamina.
Selama membikin kartu ATM, HS didampingi LU. Di kesempatan itu, HS diminta memasukkan nomor PIN sesuai keinginan LU, yakni 334455.
Begitu berhasil membuat kartu ATM, HS dan LU keluar dari bank pelat merah di kawasan Wedi tersebut. Di saat itulah, HS ditanya LU terkait jumlah saldo yang disimpan di bank. Saat LU melihat isi saldo senilai Rp58 juta, LU semakin bersemangat meperdayai HS.
Dengan tipu muslihat LU dan dua tersangka lainnya, kartu ATM yang baru dibuat HS berhasil diambil. Tanpa sepengetahuan HS, kartu ATM yang dibawanya sudah berganti menjadi kartu ATM palsu. Begitu menguasai kartu ATM asli, ketiga tersangka penipu meninggalkan HS di Wedi Klaten dan kabur menggunakan mobil Honda Brio.
Di saat itulah, ketiga tersangka langsung menuju ke ATM terdekat guna menguras isi tabungan milik HS. Dalam sekejap, uang tabungan milik HS senilai Rp58 dikuras sampai habis.
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
-
Warga Sragen Temukan Stampel Kuno, Diduga Berlaku di Era Paku Buwono XI
-
Ganjar Buat Sekolah Virtual, Siswanya Anak Miskin yang Putus Sekolah
-
Duh! Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi
-
Viral Video Bupati Blora Berjoget Ria, Ganjar: Jadilah Contoh yang Baik
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah
-
Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara