SuaraJawaTengah.id - Larangan atau pantangan yang menjadi tradisi di masyarakat lokal kerap muncul sebagai keunikan tersendiri dalam suatu wilayah.
Kondisi itu pula yang ada di Dusun Se Bimo. Sebuah kawasan permukiman warga di Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Tepat di dusun tersebut terdapat situs arca Batu Gajah peninggalan Hindu. Dukuh Se Bimo sendiri sebenarnya berlokasi tak jauh dari kota Batang, tepatnya 15 kilometer dari pusat kota. Dusun Se Bimo ini berada di tengah hutan pinus milik Perhutani.
Namun dusun tersebut memiliki keistimewaan, yakni pemukiman tersebut hanya memiliki enam rumah saja. Kondisi tersebut ternyata tak terlepas dari mitos dan cerita yang berkembang di kalangan warga.
Hingga kini warga yang menghuni Dukuh Se Bimo tidak berani mendiami wilayah tersebut lebih dari tujuh rumah.
Sebab mereka percaya, jika sampai lebih dari tujuh rumah pasti akan ada masalah dan berbagai kejadian bakal menimpa warga.
Kepala Desa Brokoh Mukmin mengatakan, dukuh tersebut memang jauh dari tempat perdukuhan yang lain. Menurut cerita dari turun temurun, dia mengemukakan ada mitos, bahwa penghuni atau warga di tempat tersebut hanya bisa menghuni tujuh rumah saja.
"Maksimal warga hanya menghuni tujuh rumah, dan kenyataan yang ada sekarang hanya enam rumah," kata Mukmin, saat diwawancari Ayosemarang.com-jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Masih menurut Mukmin, jika lebih dari 7 rumah, biasanya akan terjadi permasalahan dan kejadian yang aneh menimpa warga.
Diungkapkannya, permasalahan yang muncul bermacam-macam, kebetulan orang yang bangun rumah di sini bisa dipastikan ada orang yang hengkang dan keluar dari dukuh Se Bimo.
Baca Juga: Tradisi Sebar Apem Keong Mas Boyolali Ditetapkan Sebagai WBTb
Dijelaskan Mukmin, di dukuh tersebut pernah dihuni 12 rumah dan permasalahannya pun datang terus.
"Seperti ada warga yang tidak tahu apa-apa menghuni di sini dengan permasalahannya apa tahu-tahu meninggal dunia dengan tragis kondisi tergantung," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pernah kejadian juga warga dukuh Se Bimo yang meninggal dunia di tengah hutan dengan meminum obat racun tikus.
"Untuk sementara ini jumlah penduduk di dukuh sini ada 22 orang dengan 8 Kepala Keluarga (KK) dengan mata pencaharian sebagai pengrajin ceting atau wakul dan mencari kayu bakar," jelasnya.
"Kalau 6 rumah yang berada di Dukuh Se Bimo sejak tahun 1980. Sebelumnya memang pernah ada lebih dari 7 rumah di tahun 1970 seperti yang ceritakan tadi," lanjutnya.
Mitos ini yang sampai sekarang dipercayai oleh warga dan berakibat di era sekarang belum bisa memanfaatkan PLN secara maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga