SuaraJawaTengah.id - Nasib sial dialami oleh dua warga Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka adalah Sapto dan Rohmad yang saat ini menunggu para hakim mengadilinya saat persidangan.
Sebelumnya, Sapto dan Rohmad berhasil menangkap pencuri sepeda yang diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo. Namun bukannya mendapat penghargaan, malah hukuman penjara yang mereka dapatkan.
Dilansir dari Solopos.com, setelah ditangkap, sepeda angin yang dicuri Londo segera dikembalikan ke pemiliknya.
Setelah itu, orang tua Londo juga sempat datang ke rumah Sapto untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah bikin onar di tengah malam.
Baca Juga: Penangkap Maling Sepeda Dijebloskan ke Penjara, Begini Kronologisnya
"Tapi, paginya justru ada laporan itu [laporan penganiayaan]. Sebelum ditahan, sebenarnya sudah ada mediasi juga [hingga pihak Sapto dan Rohmad mengeluarkan uang Rp18 juta. Meski seperti itu, kasus pelaporan penganiayaan terus berlanjut hingga ke penahanan]," kata Ari Widiastono, selaku kakak kandung Sapto, saat ditemui wartawan di gedung Kejari Klaten, Senin (18/10/2020).
Salah seorang tetangga Sapto, yakni Widiatmoko, 43, berharap Sapto dan Rohmad segera dibebaskan. Saat penyidikan berlangsung di Polres Klaten, Sapto dan Rohmad tidak ditahan.
Begitu kasus tersebut ditangani Kejari Klaten, Sapto dan Rohmad ditahan penyidik Kejari Klaten dalam waktu dua pekan terakhir.
"Kami minta agar Sapto dan Rohmad dibebaskan," kata Widiatmoko, 43, saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Klaten, Senin.
Hal senada dijelaskan Muhammad Romidi Sri Kusuma selaku penasihat hukum Sapto dan Rohmad. Urusan Sapto dan Rohmad sempat dimediasi dan berakhir damai dengan adanya surat pernyataan.
Baca Juga: Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
"Saya mengajukan penangguhan penahanan. Saya juga akan melakukan upaya hukum terkait dugaan pemerasan atau pun harus ada keadilan di sini. Sebenarnya enggak perlu seperti ini. Orang berbuat baik kok dipidana," katanya.
Istri Sapto, yakni Susi Handayani, turut mempertanyakan penahanan yang dilakukan penyidik Kejari Klaten. Penahanan itu ia nilai tak adil.
"Kenapa suami saya ditangkap. Justru malingnya bebas berkeliaran," katanya.
Berita Terkait
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
Rekam Jejak Vanessa Nabila, Blak-blakan Bantah Jadi Simpanan Cagub Jateng Ahmad Luthfi
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan