SuaraJawaTengah.id - Nasib sial dialami oleh dua warga Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka adalah Sapto dan Rohmad yang saat ini menunggu para hakim mengadilinya saat persidangan.
Sebelumnya, Sapto dan Rohmad berhasil menangkap pencuri sepeda yang diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo. Namun bukannya mendapat penghargaan, malah hukuman penjara yang mereka dapatkan.
Dilansir dari Solopos.com, setelah ditangkap, sepeda angin yang dicuri Londo segera dikembalikan ke pemiliknya.
Setelah itu, orang tua Londo juga sempat datang ke rumah Sapto untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah bikin onar di tengah malam.
"Tapi, paginya justru ada laporan itu [laporan penganiayaan]. Sebelum ditahan, sebenarnya sudah ada mediasi juga [hingga pihak Sapto dan Rohmad mengeluarkan uang Rp18 juta. Meski seperti itu, kasus pelaporan penganiayaan terus berlanjut hingga ke penahanan]," kata Ari Widiastono, selaku kakak kandung Sapto, saat ditemui wartawan di gedung Kejari Klaten, Senin (18/10/2020).
Salah seorang tetangga Sapto, yakni Widiatmoko, 43, berharap Sapto dan Rohmad segera dibebaskan. Saat penyidikan berlangsung di Polres Klaten, Sapto dan Rohmad tidak ditahan.
Begitu kasus tersebut ditangani Kejari Klaten, Sapto dan Rohmad ditahan penyidik Kejari Klaten dalam waktu dua pekan terakhir.
"Kami minta agar Sapto dan Rohmad dibebaskan," kata Widiatmoko, 43, saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Klaten, Senin.
Hal senada dijelaskan Muhammad Romidi Sri Kusuma selaku penasihat hukum Sapto dan Rohmad. Urusan Sapto dan Rohmad sempat dimediasi dan berakhir damai dengan adanya surat pernyataan.
Baca Juga: Penangkap Maling Sepeda Dijebloskan ke Penjara, Begini Kronologisnya
"Saya mengajukan penangguhan penahanan. Saya juga akan melakukan upaya hukum terkait dugaan pemerasan atau pun harus ada keadilan di sini. Sebenarnya enggak perlu seperti ini. Orang berbuat baik kok dipidana," katanya.
Istri Sapto, yakni Susi Handayani, turut mempertanyakan penahanan yang dilakukan penyidik Kejari Klaten. Penahanan itu ia nilai tak adil.
"Kenapa suami saya ditangkap. Justru malingnya bebas berkeliaran," katanya.
Berita Terkait
-
Penangkap Maling Sepeda Dijebloskan ke Penjara, Begini Kronologisnya
-
Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
-
Waduh! Klaster Baru di Solo, 16 Pegawai Kantor Finance Terpapar Covid-19
-
Kisah Mbah Juri, Sudah Makamkan 250 Jenazah Covid-19 di Semarang
-
Pendemo UU Cipta Kerja Disebut Klaster Covid-19, KSPI: Ada yang Janggal
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis