SuaraJawaTengah.id - Nasib sial dialami oleh dua warga Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka adalah Sapto dan Rohmad yang saat ini menunggu para hakim mengadilinya saat persidangan.
Sebelumnya, Sapto dan Rohmad berhasil menangkap pencuri sepeda yang diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo. Namun bukannya mendapat penghargaan, malah hukuman penjara yang mereka dapatkan.
Dilansir dari Solopos.com, setelah ditangkap, sepeda angin yang dicuri Londo segera dikembalikan ke pemiliknya.
Setelah itu, orang tua Londo juga sempat datang ke rumah Sapto untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah bikin onar di tengah malam.
"Tapi, paginya justru ada laporan itu [laporan penganiayaan]. Sebelum ditahan, sebenarnya sudah ada mediasi juga [hingga pihak Sapto dan Rohmad mengeluarkan uang Rp18 juta. Meski seperti itu, kasus pelaporan penganiayaan terus berlanjut hingga ke penahanan]," kata Ari Widiastono, selaku kakak kandung Sapto, saat ditemui wartawan di gedung Kejari Klaten, Senin (18/10/2020).
Salah seorang tetangga Sapto, yakni Widiatmoko, 43, berharap Sapto dan Rohmad segera dibebaskan. Saat penyidikan berlangsung di Polres Klaten, Sapto dan Rohmad tidak ditahan.
Begitu kasus tersebut ditangani Kejari Klaten, Sapto dan Rohmad ditahan penyidik Kejari Klaten dalam waktu dua pekan terakhir.
"Kami minta agar Sapto dan Rohmad dibebaskan," kata Widiatmoko, 43, saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Klaten, Senin.
Hal senada dijelaskan Muhammad Romidi Sri Kusuma selaku penasihat hukum Sapto dan Rohmad. Urusan Sapto dan Rohmad sempat dimediasi dan berakhir damai dengan adanya surat pernyataan.
Baca Juga: Penangkap Maling Sepeda Dijebloskan ke Penjara, Begini Kronologisnya
"Saya mengajukan penangguhan penahanan. Saya juga akan melakukan upaya hukum terkait dugaan pemerasan atau pun harus ada keadilan di sini. Sebenarnya enggak perlu seperti ini. Orang berbuat baik kok dipidana," katanya.
Istri Sapto, yakni Susi Handayani, turut mempertanyakan penahanan yang dilakukan penyidik Kejari Klaten. Penahanan itu ia nilai tak adil.
"Kenapa suami saya ditangkap. Justru malingnya bebas berkeliaran," katanya.
Berita Terkait
-
Penangkap Maling Sepeda Dijebloskan ke Penjara, Begini Kronologisnya
-
Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
-
Waduh! Klaster Baru di Solo, 16 Pegawai Kantor Finance Terpapar Covid-19
-
Kisah Mbah Juri, Sudah Makamkan 250 Jenazah Covid-19 di Semarang
-
Pendemo UU Cipta Kerja Disebut Klaster Covid-19, KSPI: Ada yang Janggal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota