SuaraJawaTengah.id - Nasib sial dialami oleh dua warga Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka sebenarnya menjadi pahlawan, karena berhasil menangkap maling sepeda di wilayahnya.
Namun bukannya mendapat penghargaan, malah hukuman penjara yang mereka dapatkan.
Dilansir dari Solopos.com, begini kronologis peristiwa yang berujung dipenjara tersebut. Saat itu, dua warga Getasan, yakni Sapto dan Rohmad, sedang beraktivitas di bengkel las di Getasan hingga tengah malam.
Waktu itu, Sapto dan Rohmad melihat ada seseorang yang mencurigakan dengan masuk ke pekarangan milik warga Getasan.
Awalnya, orang yang belakangan diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo itu masuk ke salah satu pekarangan milik warga di Getasan. Lalu masuk ke pekarangan milik warga lain.
Hingga akhirnya, ia masuk ke pekarangan milik Sugeng yang berjarak kurang lebih 100 meter dari bengkel las milik Sapto.
Tak seberapa lama, Londo keluar dari pekarangan Sugeng dengan mengayuh sepeda angin jenis mountain bike.
Di saat itu lah, Sapto dan Rohmad mendekati Londo. Sapto dan Rohmad meminta Londo berhenti. Tapi, permintaan itu tak didengarkan Londo. Sebaliknya, Londo pun langsung kabur.
Melihat Londo kabur dengan mengayuh sepeda, Sapto dan Rohmad mengejar mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
Sebelum mengejar Londo, Sapto dan Rohmad meminta Sugeng mengecek apakah sepeda angin miliknya telah dicuri orang.
Mendengar bahwa sepeda angin Sugeng tak ada di rumahnya, Sapto dan Rohmad segera melakukan pengejaran.
Sapto dan Rohmad akhirnya bisa menangkap Londo di lokasi yang berjarak 1 km dari rumah Sugeng.
Saat dipepet, Londo justru menonjok Sapto yang masih mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, Rohmad selaku penumpang sepeda motor menendang roda sepeda bagian belakang yang ditumpangi Londo. Akibat tendangan itu, Londo pun tersungkur ke jalan.
Londo yang kembali kabur kemudian dikejar Sapto dan berhasil tertangkap.
Berita Terkait
-
Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
-
Waduh! Klaster Baru di Solo, 16 Pegawai Kantor Finance Terpapar Covid-19
-
Kisah Mbah Juri, Sudah Makamkan 250 Jenazah Covid-19 di Semarang
-
Pendemo UU Cipta Kerja Disebut Klaster Covid-19, KSPI: Ada yang Janggal
-
Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City