SuaraJawaTengah.id - Nasib sial dialami oleh dua warga Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka sebenarnya menjadi pahlawan, karena berhasil menangkap maling sepeda di wilayahnya.
Namun bukannya mendapat penghargaan, malah hukuman penjara yang mereka dapatkan.
Dilansir dari Solopos.com, begini kronologis peristiwa yang berujung dipenjara tersebut. Saat itu, dua warga Getasan, yakni Sapto dan Rohmad, sedang beraktivitas di bengkel las di Getasan hingga tengah malam.
Waktu itu, Sapto dan Rohmad melihat ada seseorang yang mencurigakan dengan masuk ke pekarangan milik warga Getasan.
Awalnya, orang yang belakangan diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo itu masuk ke salah satu pekarangan milik warga di Getasan. Lalu masuk ke pekarangan milik warga lain.
Hingga akhirnya, ia masuk ke pekarangan milik Sugeng yang berjarak kurang lebih 100 meter dari bengkel las milik Sapto.
Tak seberapa lama, Londo keluar dari pekarangan Sugeng dengan mengayuh sepeda angin jenis mountain bike.
Di saat itu lah, Sapto dan Rohmad mendekati Londo. Sapto dan Rohmad meminta Londo berhenti. Tapi, permintaan itu tak didengarkan Londo. Sebaliknya, Londo pun langsung kabur.
Melihat Londo kabur dengan mengayuh sepeda, Sapto dan Rohmad mengejar mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
Sebelum mengejar Londo, Sapto dan Rohmad meminta Sugeng mengecek apakah sepeda angin miliknya telah dicuri orang.
Mendengar bahwa sepeda angin Sugeng tak ada di rumahnya, Sapto dan Rohmad segera melakukan pengejaran.
Sapto dan Rohmad akhirnya bisa menangkap Londo di lokasi yang berjarak 1 km dari rumah Sugeng.
Saat dipepet, Londo justru menonjok Sapto yang masih mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, Rohmad selaku penumpang sepeda motor menendang roda sepeda bagian belakang yang ditumpangi Londo. Akibat tendangan itu, Londo pun tersungkur ke jalan.
Londo yang kembali kabur kemudian dikejar Sapto dan berhasil tertangkap.
Berita Terkait
-
Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan
-
Waduh! Klaster Baru di Solo, 16 Pegawai Kantor Finance Terpapar Covid-19
-
Kisah Mbah Juri, Sudah Makamkan 250 Jenazah Covid-19 di Semarang
-
Pendemo UU Cipta Kerja Disebut Klaster Covid-19, KSPI: Ada yang Janggal
-
Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota