SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo, 30, tega menghabisi Yulia dengan linggis sebelum dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.
Warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, itu bahkan meminta nomor PIN kartu ATM di saat korban dalam kondisi sekarat.
Yulia dihabisi di kandang ayam yang berjarak 500 meter dari rumah pelaku.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lufti, dalam gelar perkara kasus pembunuhan mayat wanita yang dibakar di mobil Xenia, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Dilansir dari Solopos.com, Kapolda menjelaskan kronologis kasus itu bermula saat korban menagih utang kepada pelaku senilai Rp100 juta dari total utang Rp145 juta.
Pelaku dan korban berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) pada Senin (19/10/2020). Mereka janjian bertemu di area kandang ayam pada Selasa (20/10/2020).
Pelaku dan korban merupakan rekan bisnis ternak ayam. Pada hari kejadian, korban tiba di lokasi kandang ayam sekaligus mengecek ternak ayam miliknya, Selasa sore.
Saat hendak naik mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 EA, tiba-tiba pelaku memukul korban dari belakang dengan linggis dua kali. Korban terjatuh diseret pelaku menuju kandang ayam.
Dalam kondisi sekarat, korban dipaksa memberikan nomor PIN kartu ATM-nya.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Pelaku Tega Bunuh dan Bakar Kerabat Presiden Jokowi
Seusai dihabisi, pelaku memasukkan korban ke mobilnya. Korban diletakkan di jok belakang. Pelaku lantas membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Untuk menghilangkan barang bukti, di lokasi itu pelaku membakar korban dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas pergi.
"Saat kejadian itulah ada warga yang melihat mobil terbakar dan melaporkan kepada pemilik toko bangunan. Namun ternyata bukan mobil pemilik toko bangunan. Kemudian mereka melapork ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api," papar Kapolda.
Begitu api padam, barulah ketahuan ada sosok jasad dalam kondisi terbakar di dalam mobil. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.
Dalam waktu 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Polisi mendapat petunjuk dari chat WA terakhir korban yang hendak bertemu dengan pelaku di lokasi.
Berita Terkait
-
Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!
-
Pembunuhan Kerabat Jokowi Karena Hutang, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
-
Kerabat Jokowi Dibunuh, ATMnya Dirampas saat Dipukuli di Kandang Ayam
-
Waspada! Klaster Covid-19 dari Pesantren dan Keluarga Terbesar di Jateng
-
Yulia Kerabat Jokowi, Tewas Karena Menagih Hutang Rp145 Juta Kepada Palaku
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang
-
Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
-
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui: Rugikan Negara Rp1,3 T Tanpa Rasa Bersalah
-
Harga Sayur Lebih Stabil Setelah Ada MBG, Petani Boyolali Harap Program Terus Berlanjut