SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo, 30, tega menghabisi Yulia dengan linggis sebelum dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.
Warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, itu bahkan meminta nomor PIN kartu ATM di saat korban dalam kondisi sekarat.
Yulia dihabisi di kandang ayam yang berjarak 500 meter dari rumah pelaku.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lufti, dalam gelar perkara kasus pembunuhan mayat wanita yang dibakar di mobil Xenia, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Dilansir dari Solopos.com, Kapolda menjelaskan kronologis kasus itu bermula saat korban menagih utang kepada pelaku senilai Rp100 juta dari total utang Rp145 juta.
Pelaku dan korban berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) pada Senin (19/10/2020). Mereka janjian bertemu di area kandang ayam pada Selasa (20/10/2020).
Pelaku dan korban merupakan rekan bisnis ternak ayam. Pada hari kejadian, korban tiba di lokasi kandang ayam sekaligus mengecek ternak ayam miliknya, Selasa sore.
Saat hendak naik mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 EA, tiba-tiba pelaku memukul korban dari belakang dengan linggis dua kali. Korban terjatuh diseret pelaku menuju kandang ayam.
Dalam kondisi sekarat, korban dipaksa memberikan nomor PIN kartu ATM-nya.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Pelaku Tega Bunuh dan Bakar Kerabat Presiden Jokowi
Seusai dihabisi, pelaku memasukkan korban ke mobilnya. Korban diletakkan di jok belakang. Pelaku lantas membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Untuk menghilangkan barang bukti, di lokasi itu pelaku membakar korban dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas pergi.
"Saat kejadian itulah ada warga yang melihat mobil terbakar dan melaporkan kepada pemilik toko bangunan. Namun ternyata bukan mobil pemilik toko bangunan. Kemudian mereka melapork ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api," papar Kapolda.
Begitu api padam, barulah ketahuan ada sosok jasad dalam kondisi terbakar di dalam mobil. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.
Dalam waktu 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Polisi mendapat petunjuk dari chat WA terakhir korban yang hendak bertemu dengan pelaku di lokasi.
Berita Terkait
-
Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!
-
Pembunuhan Kerabat Jokowi Karena Hutang, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
-
Kerabat Jokowi Dibunuh, ATMnya Dirampas saat Dipukuli di Kandang Ayam
-
Waspada! Klaster Covid-19 dari Pesantren dan Keluarga Terbesar di Jateng
-
Yulia Kerabat Jokowi, Tewas Karena Menagih Hutang Rp145 Juta Kepada Palaku
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga