
SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku tidak menerima pengajuan izin menerbangkan drone di zona 1 candi. Drone jatuh menimpa Candi Borobudur pada 20 Oktober 2020.
General Manager TWC Unit Candi Borobudur, I Putu Gusti Ngurah Sedana mengatakan, menerbangkan drone di zona 1 cagar budaya wajib memiliki izin.
Izin menerbangkan drone di zona 1 atau kawasan terdekat dengan bangunan Candi Borobudur, dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta otoritas Landasan Udara Adisucipto Yogyakarta.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO (event organizer) atau zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izin,” kata Putu, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Wow! Mie Ayam Bang Poell, Makan Mie Sekaligus Mangkoknya
Putu menyesalkan insiden jatuhnya drone di Candi Borobudur. Menurut dia, insiden itu tidak akan terjadi jika prosedur izin, pengawasan, dan keamanan diterapkan dengan baik.
“Patut kita sesali. Selama ini jika ada orang yang mau menerbangkan drone pasti terpantau. Karena sudah sesuai aturan soal surat pengantar izin ke pihak lain seperti kepolisian dan Lanud. Kejadian seperti kemarin sangat berbahaya.”
Terlebih ada aturan yang melarang keras menerbangkan drone di atas Candi Borobudur. Drone diizinkan terbang di zona 2 candi dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 37 tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Terbang Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.
“Kalau itu tidak dipenuhi berarti tidak dizinkan dan ilegal. Bisa kami tangkap dan laporkan sebagai tindak kriminal, menerbangkan drone di areal objek vital Nasional,” ujar Putu.
Izin menerbangkan drone seharusnya disampaikan kepada TWC Unit Borobudur, sebagai pengelola kawasan candi. Putu berharap komunikasi Badan Konservasi Borobudur dan TWC dapat diperbaiki.
Baca Juga: Diduga Terkubur 1.000 Tahun, BPCB Jateng Teliti Candi Baru di Lereng Merapi
“Kami anggap BKB saudara sendirilah, kami dukung. Ternyata ini ya sangat menyesalkan sekali.”
Berita Terkait
-
Perjalanan Thudong ke Borobudur, 38 Bhikkhu Mancanegara Bakal Kunjungi Jakarta Sabtu Ini
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Inspirasi Modifikasi New Honda PCX 160, Ketika Modernitas Berpadu dengan Warisan Budaya
-
Libur Lebaran 2025, Borobudur Targetkan 76.000 Pengunjung: Simak Tips Membeli Tiketnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Tingkatkan Layanan Digital BRI, Super Apps BRImo Hadir dengan Multibahasa
-
Link Saldo DANA Kaget Sabtu 19 April 2025: Rebut Kesempatan dapat Uang hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
Keutamaan Surat YasinAyat 9, Mampu Lindungi Diri dari Jin dan Setan
-
Segera Klaim! Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Hadirkan Semangat Berbagi di Era Dompet Digital