SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku tidak menerima pengajuan izin menerbangkan drone di zona 1 candi. Drone jatuh menimpa Candi Borobudur pada 20 Oktober 2020.
General Manager TWC Unit Candi Borobudur, I Putu Gusti Ngurah Sedana mengatakan, menerbangkan drone di zona 1 cagar budaya wajib memiliki izin.
Izin menerbangkan drone di zona 1 atau kawasan terdekat dengan bangunan Candi Borobudur, dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta otoritas Landasan Udara Adisucipto Yogyakarta.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO (event organizer) atau zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izin,” kata Putu, Rabu (28/10/2020).
Putu menyesalkan insiden jatuhnya drone di Candi Borobudur. Menurut dia, insiden itu tidak akan terjadi jika prosedur izin, pengawasan, dan keamanan diterapkan dengan baik.
“Patut kita sesali. Selama ini jika ada orang yang mau menerbangkan drone pasti terpantau. Karena sudah sesuai aturan soal surat pengantar izin ke pihak lain seperti kepolisian dan Lanud. Kejadian seperti kemarin sangat berbahaya.”
Terlebih ada aturan yang melarang keras menerbangkan drone di atas Candi Borobudur. Drone diizinkan terbang di zona 2 candi dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 37 tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Terbang Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.
“Kalau itu tidak dipenuhi berarti tidak dizinkan dan ilegal. Bisa kami tangkap dan laporkan sebagai tindak kriminal, menerbangkan drone di areal objek vital Nasional,” ujar Putu.
Izin menerbangkan drone seharusnya disampaikan kepada TWC Unit Borobudur, sebagai pengelola kawasan candi. Putu berharap komunikasi Badan Konservasi Borobudur dan TWC dapat diperbaiki.
Baca Juga: Wow! Mie Ayam Bang Poell, Makan Mie Sekaligus Mangkoknya
“Kami anggap BKB saudara sendirilah, kami dukung. Ternyata ini ya sangat menyesalkan sekali.”
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati mengakui jatuhnya drone di kawasan Candi Borobudur pada 20 Oktober 2020 pukul 12.28 WIB.
Petugas Balai Konservasi Borobudur telah memeriksa dampak jatuhnya drone pada struktur candi. Menurut Wiwit, insiden ini murni kecelakaan dan tidak ditemukan kerusakan atau vandalisme yang disengaja oleh pilot drone.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Liburan ke Candi Borobudur, Siap-Siap Rapid Test Covid-19
-
BRUUK! Drone Jatuh di Candi Borobudur, Tuai Banyak Protes Bisa Merusak
-
Drone Jatuh Menimpa Candi Borobudur, Pengelola Diminta Klarifikasi
-
Potret Ghea Youbi Piknik ke Borobudur, Jual Sate Kere hingga Berpose Seksi
-
Temuan Candi Baru,Pengamat: Masih Banyak Benda Purbakala di Lereng Merapi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal